LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Lampung Jasa Utama (LJU) merestui pengunduran diri Aliza Gunado sebagai Direktur Bisnis PT LJU pada Senin (15/2/2021).
Komisaris Utama PT LJU Taufik Hidayat mengungkapkan alasan pengunduran diri Aliza dari kursi direksi karena ingin fokus menghadapi kasus Mustafa yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
”Dia mundur karena ingin fokus menghadapi yang sedang ramai saat ini (kasus Mustafa). Karena sudah banyak berita-berita di media, kaitannya masalah pribadi dia,” kata Taufik ketika dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Karena persoalan tersebut, Aliza pun menyatakan mundur karena tidak ingin mengganggu bisnis PT LJU. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke direksi pada 13 Februari 2021 lalu.
”Karena banyak nanya ke dia. Supaya LJU lebih fokus, tidak tergganggu, urusan pribadi dia, ya dia mundur,” ujar Taufik.
Setelah Aliza mundur, Taufik menyatakan posisi direktur bisnis akan ditentukan oleh Direktur Utama PT LJU.
”Sambil menunggu jadwal uji kelayakan dan kepatutan, sementara (Direktur Bisnis) akan diisi oleh direktur utama atau manajer,” tuturnya.
Diketahui, nama Aliza disebut-sebut mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah (Lamteng) Taufik Rahman dalam sidang gratifikasi Mustafa.
Taufik yang dihadirkan menjadi saksi, mengungkapkan bahwa Aliza sebagai orang dekat anggota DPR RI Aziz Syamsuddin bisa membantu menaikkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lamteng tahun anggaran 2017 dari semula Rp23 miliar ke Rp100 miliar. (*)
EDITOR:REDAKSI