LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief angkat bicara soal pemberhentian tiga pelaksana tugas (Plt) ketua DPC, Senin (10/1/2022).
Edy menerangkan sebagai ketua DPD terpilih dirinya harus melakukan konsolidasi.
Hal ini telah ia lakukan dengan menggelar pertemuan dengan 12 ketua DPC Demokrat definitif, baru-baru ini
Untuk DPC Lampung Timur, Pringsewu, dan Metro sengaja tidak ia undang karena kekosongan kursi ketua.
Bukankah ada Plt ketua? Ditanya seperti itu, Edy lantas menjelaskan, berdasarkan AD/ART partai, jabatan Plt ketua paling lama hanya setahun.
Sementara, Plt ketua di tiga daerah tersebut telah menjabat selama setahun.
Sebagai contoh, Plt ketua DPC Lampung Timur, Yandri Nazir. Ia diangkat menjadi Plt pada 3 September 2020.
Karena itu sesuai AD/ART, jabatan Yandri sudah habis pada September 2021.
“Dan, kekosongan jabatan di DPC ini yang bertanggung jawab adalah ketua DPD,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Dengan penjelasannya ini, Edy menegaskan dirinya tidak memecat siapa pun.
Namun dia membenarkan memberikan tugas pada tiga sekretaris DPC untuk melaksanakan tugas-tugas ketua DPC yang telah habis masa jabatannya sebagai Plt.
“Jadi saya itu mecat siapa? Tidak Ada Pemecatan atau pemberhentian. Saya hanya memberikan tugas kepada sekretaris,” tandasnya.
Edy menyebut dirinya tidak punya maksud lain. Hanya langkah konsolidasi agar jangan sampai di daerah ada yang vakum.
Untuk alasan dirinya menugaskan sekretaris, imbuh Edy, urusan organisasi partai harus tetap berjalan. Sebab itu butuh seseorang yang bertanggungjawab untuk mengendalikannya
Edy juga menerangkan, apabila dirinya ingin mengangkat Plt ketua maka dia harus mengirim surat rekomendasi ke DPP.
“Kalau pengangkatan ketua itu kan harus melalui Surat Keputusan (SK). Sementara, ini kan hanya surat tugas (pada sekretaris untuk memimpin tiga DPC),” pungkasnya. (*)
Red















