LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Nama Bupati Lampung Timur (Lamtim), Dawam Rahardjo, disebut-sebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023).
Adalah Dosen pendidikan agama Universitas Lampung (Unila), Mualimin, yang membeberkan hal ini.
Mualimin saat itu menjadi saksi untuk kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila dengan terdakwa mantan Rektor Unila, Karomani.
Menurut Mualimin, Dawam memberikan uang tunai Rp30 juta dan 120 kursi. Total dana yang dikucurkan Rp100 juta.
Duit yang disebut sebagai infak tersebut dipergunakan untuk melengkapi pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Selain menjabat rektor Unila, Karomani diketahui aktif di Nahdlatul Ulama (NU). Ia bahkan menjabat wakil ketua Pengurus Wilayah (PW) NU Lampung.
Nah, menjawab penyebutan nama dirinya ini, Dawam yang ditemui di kantor bupati Lamtim, Senin (30/1/2023), hanya menjawab singkat, “Tanya saja pada Mualimin.”
Pernyataan sama juga ia sampaikan ketika disinggung soal pemberian uang dan kursi dimaksud.
“Iya, tanya saja pada Mualimin,” ujarnya sambil berlalu. (*)
Red
