LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.04.01/II/2309/2021 perihal fasilitas tes antigen dan vaksin pada seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Dalam SE tersebut, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan (Diskes) kabupaten/kota untuk memfasilitasi tes antigen terhadap CPNS jalur PPPK secara gratis.
Menanggapi surat tersebut, Kepala Diskes Bandarlampung Edwin Rusli menyatakan kesiapannya.
“Banyak stok alat rapid antigen kita,” ungkapnya, Jumat (10/9/2021).
Edwin mengatakan, jadwal tes PPPK dalam SE tersebut pada 14-15 September. Total untuk Bandarlampung sebanyak 1.656 orang.
“Bisa ke setiap puskesmas sesuai dengan domisili di KTP. Juga membawa KTP dan formulir pendaftaran,” ujarnya. (*)
Red









