LampungCorner.com, PESAWARAN – Upaya membangun desa tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kesadaran masyarakat di era digital. Hal inilah yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran dengan ambil bagian dalam kegiatan nonfisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang digelar oleh Kodim 0421/Lampung Selatan.
Kegiatan berupa sosialisasi bahaya judi online dan penyebaran hoaks ini berlangsung di Balai Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Rabu (25/2/2026), dan diikuti masyarakat setempat dengan antusias.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Pranata Humas Ahli Muda Intan Baiduri yang memaparkan materi pencegahan penyebaran hoaks di era digital, serta Pranata Komputer Ahli Muda Firman Falani yang mengulas bahaya serta upaya pencegahan judi online.
Mewakili Kepala Diskominfotiksan, Kabid PPIP Ihsan Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah bersama untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di ruang digital, khususnya judi online dan hoaks.
Menurutnya, melalui pemaparan materi dan diskusi, masyarakat diharapkan mampu memahami risiko yang ditimbulkan sekaligus mengambil langkah pencegahan secara mandiri.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa praktik judi online tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga. Berbagai kasus menunjukkan pelaku mengalami kerugian finansial, terlilit utang, hingga memicu konflik rumah tangga.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan, memecah persatuan, bahkan memicu konflik sosial.
“Karena itu, warga perlu melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum membagikannya, sehingga tercipta suasana bermedia sosial yang aman dan kondusif,” ujar Ihsan. (*)
Editor: Furkon Ari
















