LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Waykanan selama dua hari terakhir memantau penerapan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.
Pemantauan dilakukan di Alfamart dan Indomaret serta pasar tradisional di Blambanganumpu, Gununglabuhan, Baradatu, Waytuba, Bahuga, dan Buay Bahuga.
Sekretaris Disperindag Waykanan Madio didampingi Kabid Perdagangan Yeni Triana menjelaskan sejauh ini, tidak ditemukan pelanggaran harga.
Hanya untuk pasar tradisional harganya masih bervariasi dengan alasan mereka membeli minyak goreng dengan harga sebelum Rp14 ribu per liter.
Sementara, menurut keterangan salah satu retail, stok minyak goreng habis sejak Rabu (19/1/2022). Meski, pihaknya sudah membatasi pembelian per orang hanya dua liter.
Kendati begitu, Madio meminta masyarakat tidak panic buying atau bergegas memborong minyak goreng. Sebab, kebijakan ini berlaku sampai enam bulan ke depan. (*)
Red















