Ditreskrimsus Klaim Selamatkan Ratusan Miliar di Proyek Bendungan Marga Tig

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo. Foto: Pandu

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp400 miliar.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arif Praptono, menjelaskan penyelamatan ini dari proyek bendungan Marga Tiga di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung tahun 2022.

Penyidikan terakhir terdapat dugaan mark-up pembayaran ganti rugi atas tanam tumbuh pada kasus ini senilai Rp50,4 miliar dari yang nilai yang sudah dibayar Rp79,54 miliar.

Diketahui, pembangunan Bendungan Margatiga menggunakan anggaran APBN secara multi years contract (MYC) tahun 2017-2022 dengan nilai kontrak Rp846 miliar.

Baca Juga :  HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

“Beberapa titik tanam tumbuh yang kita tangani terkait dengan 331 bidang dengan pemeriksaan terhadap 100 dari 131 pemilik bidang,” paparnya.

Total saksi kurang lebih ada 236 orang. Saksi juga beberapa panitia yang terlibat dalam pengadaan tanam tumbuh dan beberapa stakeholder dalam pekerjaan proyek.

Pihak yang diperiksa karena mengetahui tersebut adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah, PPK bendungan, dan ketua pelaksanaan pengadaan tanah (KA BPN Lamtim).

Baca Juga :  Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Lalu, sekretaris pelaksana pengadaan tanah, anggota satgas B, penitip tanam tumbuh, bangunan, dan kolam. Juga pemilik tanah.

“Kerugian negara yang berhasil kita selamatkan bersama yakni Polda Lampung, Polres Lampung Timur, BPKP Lampung, dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS) sekitar 400 miliar rupiah,” paparnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB