LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Polda Lampung mengambil sampel limbah diduga oli yang mencemari Pesisir Panjang, Kamis (10/3/2022).
Tim juga meminta partisipasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Panjang, yang berlokasi tak jauh dari lokasi untuk ikut membersihkan perairan.
Kepala DLH Lampung, Murni Rizal, menyebutkan tim berupaya memulihkan dan membersihkan perairan agar tidak berdampak kepada masyarakat sekitar.
“Sementara, sampel dikirim ke laboratorium untuk mengetahui persis isi kandungan limbah,” paparnya.
Diketahui, pencemaran laut kembali terjadi di Pesisir Panjang, Kota Bandarlampung. Tepatnya di RT 09 Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang.
Terlihat limbah menyerupai oli dan atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam, dan berbau seperti solar. (*)
Red









