DPLH Pesawaran Tegaskan Izin Lingkungan PT Yudistira Masih Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPLH Kabupaten Pesawaran.

Kantor DPLH Kabupaten Pesawaran.

LampungCorner.com, PESAWARAN – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran buka suara terkait izin lingkungan perusahaan tambang galian C di Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada yang dikelola oleh perusahan PT. Yudistira Tanjung Karang.

Sekretaris DPLH Pesawaran, Fherdausi mendampingi Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DPLH Pesawaran, Subekti Setiyanti mengatakan, bahwa perusahaan sudah memiliki izin lingkungan berupa wajib UKL-UPL pada tahun 2020 dan masih berlaku sampai saat ini.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

“Ya, izin UKL-UPL masih berlaku,” ujar Subekti, Jumat (26/6/2026).

Ia menyampaikan bahwa tim konsultan lingkungan dari perusahaan akan memitigasi dampak yang ditimbulkan dalam proses kegiatan usaha ini.

Subekti Setiyanti menegaskan, bahwa izin lingkungan UKL -UPL PT. Yudistira masih berlaku sampai saat ini.

“Bilamana ada pengaduan masyarakat ke Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup terkait kerusakan lingkungan akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, karena kewenangan izin dan pengawasan pertambangan ada di Provinsi sesuai amanat Undang- undang Cipta Kerja dan Undang-undang Minerba,” pungkasnya.

Baca Juga :  Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Diketahui, informasi terkait dengan dampak kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem laut dan polusi debu bersumber dari keluhan masyarakat dan tokoh adat setempat. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru