LampungCorner.com, PESAWARAN – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (11/3/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan pengelolaan sampah sesuai regulasi serta menyerap aspirasi warga yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA.
TPA Taman Sari yang berdiri sejak 2011 memiliki luas 1,7 hektare dan menjadi pusat pembuangan sampah terbesar di Kabupaten Pesawaran, dengan kapasitas tampung mencapai 1,3 ton sampah per hari.
Dalam kunjungannya, Putri menyoroti pentingnya penerapan teknologi waste to energy dalam pengolahan sampah. Sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup, penggunaan metode area pendamping untuk pengolahan sampah sudah tidak diperbolehkan di 343 kabupaten/kota, termasuk di Pesawaran.
“Untuk itu, penerapan waste to energy harus terus disosialisasikan agar sampah bisa dikelola lebih efisien dan bermanfaat,” ujar politisi PAN tersebut.
Putri menjelaskan bahwa metode waste to energy dapat diterapkan dengan menyediakan mesin pencacah dan pemilahan sampah. Sampah organik bisa diolah menjadi bubuk, sedangkan gas metana yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.
“Namun, kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan. Saya siap membantu berbagai hal yang diperlukan agar TPA ini dapat dikelola dengan lebih baik. Bahkan, saya sudah berdiskusi untuk memperluas area belakang TPA sebagai pusat pengolahan sampah,” tambahnya.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyambut baik dukungan yang diberikan DPR RI. Ia mengapresiasi kehadiran Wakil Ketua Komisi XII sebagai bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan sampah di daerahnya.
“Saya berharap dukungan ini bisa menjadi solusi dalam meningkatkan sistem pengolahan sampah agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dendi.
Menurutnya, permasalahan pengolahan sampah di Pesawaran masih perlu banyak pembenahan. Oleh karena itu, ia berharap kunjungan ini dapat membuka jalan bagi perbaikan sistem pengelolaan sampah di daerahnya.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menginventarisasi kekurangan yang ada dan melakukan pembenahan. Kami juga akan menerapkan teknologi mutakhir untuk meminimalisir bau dan penyebaran lalat yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Diharapkan, dengan adanya sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat, permasalahan sampah di Kabupaten Pesawaran dapat diatasi secara lebih efektif dan berkelanjutan. (*)
Editor: Furkon Ari
