Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Level 3 dari LKPP

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Proaktif Level 3 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pesawaran, Nanda Indira, dalam Rapat Koordinasi dan Penyerahan Piagam UKPBJ Proaktif pada Rapat Koordinasi UKPBJ Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung LKPP, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Pengakuan ini diberikan setelah Pemkab Pesawaran berhasil memenuhi seluruh atribut sembilan variabel penilaian (9/9) untuk mencapai tingkat kematangan UKPBJ Level 3 atau kategori Proaktif.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI, Sarah Sadiqa, didampingi Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Suharti serta Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan Wahyuni Kartianingsih.

Baca Juga :  35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah

Capaian tersebut menegaskan bahwa UKPBJ Pesawaran kini tidak lagi berperan sekadar sebagai unit administratif, tetapi telah berkembang menjadi unit strategis dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Perencanaan pengadaan menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengadaan barang/jasa. Perencanaan yang baik memastikan kebutuhan dapat terpenuhi secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, sekaligus mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Sejalan dengan amanat Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, UKPBJ diarahkan menjadi pusat keunggulan (center of excellence) pengadaan.

Baca Juga :  Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah

Peran tersebut meliputi identifikasi kebutuhan, pemilihan metode pengadaan, penyusunan anggaran, hingga pengelolaan sistem informasi guna mencapai target kinerja, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKM.

Bupati Nanda Indira menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, khususnya UKPBJ, dalam membangun sistem pengadaan yang transparan serta berorientasi pada hasil. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi
DPLH Pesawaran Tegaskan Izin Lingkungan PT Yudistira Masih Berlaku
35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah
SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal
Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:04 WIB

80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPLH Pesawaran Tegaskan Izin Lingkungan PT Yudistira Masih Berlaku

Berita Terbaru

Info Parlemen

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:58 WIB