LampungCorner.com,Tubaba – Skandal dugaan korupsi atau penggelapan dana bergulir program Revolving Sapi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kian mengerucut.
Dari total 10 kelompok tani penerima dana pada 2013–2014, hanya satu yang telah mengembalikan dana ke kas daerah. Sembilan kelompok lainnya masih menunggak dengan nilai mencengangkan, lebih dari Rp.3,3 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu.
“Kita dalami, setelah itu kita sikapi. Jika ada penyimpangan, jangan ragukan integritas Kejaksaan. Siapapun mereka, akan kita sikat,” ujarnya kepada media, Jumat (15/08/2025), usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD setempat.
Berdasarkan informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba, hingga Juni 2025 total pengembalian baru mencapai Rp.290,5 juta. Sementara sisa tunggakan sembilan kelompok tani itu masih menganga di angka Rp.3.386.700.000.
Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa para pengurus kelompok tani tersebut, termasuk meminta keterangan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan). Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar dana rakyat yang macet selama lebih dari satu dekade ini segera kembali ke kas daerah. (Rian)














