LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sebanyak 2.167 keluarga miskin di Kota Bandarlampung belum tersentuh Program Keluarga Harapan (PKH).
Data tersebut disampaikan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) kepada Dinas Sosial Bandarlampung saat aksi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Rabu (30/3/2022).
Koordinator lapangan aksi SPRI, Marina Army, menerangkan data sudah disampaikan kepada Dinas Sosial untuk diproses dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pihaknya juga menyertakan berkas surat keterangan tidak mampu serta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Tetapi setelah lebih dari lima bulan, Dinas Sosial (Dissos) belum juga memberikan kejelasan atas hal ini,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada keterbukaan informasi dari Dinas Sosial terkait mekanisme pemutakhiran data di DTKS.
“Kami mencatat, jadwal dan tahapan pemutahiran DTKS di tingkat daerah tidak terinformasi kepada warga,” katanya.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Sahriwansah, mengklaim pihaknya sudah memasukkan data tersebut sebagai penerima PKH.
Hanya, belum seluruhnya terakomodasi. Dari jumlah 34 ribu keluarga, baru 8 ribu yang menerima.
“Kemungkinan data SPRI itu masuk bagian dari yang belum terakomodasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, penerima PKH ditentukan Kementerian Sosial dan langsung dikirim melalui kantor pos. Dissos tidak bisa mengintervensi siapa saja yang dapat menerima.
“Sesuai MoU dengan Kemensos, kita tidak boleh menyebarluaskan data yang menerima,” tandasnya. (*)
Red















