LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Meranti, melaporkan Koperasi Betik Gawi (KBG) Bandarlampung ke Polda Lampung, Selasa (18/10/2022).
Putri mewakili ratusan pensiunan guru di Bandarlampung tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oknum pengurus KBG.
Menurutnya, sebelum ini ada 139 orang pensiunan guru yang mengadu ke Hotman Paris. Namun seiring berjalannya waktu per Selasa (18/10/2022) jumlahnya menjadi 180 orang.
“Nilai dugaan penggelapan sekitar Rp4 miliar dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022. Ada indikasi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” tegasnya.
Indikasi TPPU disebabkan uang ratusan guru itu adalah duit tabungan pribadi mereka. Bukan dari anggaran rutin untuk gaji.
“Uang tersebut murni gaji guru yang dipotong kemudian disimpan lalu ditabungkan di Koperasi Betik Gawi,” ujarnya.
Ia meminta pihak kepolisian menyelidiki ke mana aliran dana pensiunan tersebut. Termasuk dugaan disalahgunakan oleh oknum pengurus koperasi.
“Bukti yang kita berikan ada setoran, pemotongan, dan jumlah yang diterima. Sementara sangkaannya Pasal 378 dan 372 KUHP,” ungkapnya.
Hotman sebelumnya menjelaskan, pemotongan gaji per orang ada yang mencapai Rp20 juta (baca: Uang Pensiunan Guru Belum Cair, Koperasi Betik Gawi Mengaku Dananya Tidak Cukup).
Dimintai tanggapannya, Ketua Koperasi Betik Gawi Bandarlampung, Joko Purwanto, mengatakan pihaknya bersama Disdik Bandarlampung membentuk Tim 11 guna mencari solusi pembayaran simpanan pensiunan.
Menurut Joko, persoalan ini murni permasalahan koperasi dan anggota, tidak berkaitan dengan Pemkot Bandarlampung.
Joko mengaku, proses pembayaran masih dijadwalkan karena dana yang tersedia tidak mencukupi lantaran banyak guru yang pensiun secara bersamaan. (*)
Red









