Era Digital, Wartawan Harus Melek Hukum! PWI Lampung Gelar Diskusi Publik

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Provinsi Lampung menggelar Diskusi Publik tentang Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan di Era Digital, Hotel Horison, Rabu (16/07/2025).

Diskusi Publik ini menghadirkan tiga narasumber utama Kapolda Lampung, Praktisi Pers dan Praktisi Hukum. Ketiga narsum tersebut memaparkan materi kepada seluruh jajaran pengurus dan peserta yang hadir.

Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Lampung, yang dalam hal ini diwakili Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo.

Dalam Pelaksanaannya Diskusi Publik LAKH PWI Lampung dihadiri oleh Ketua PWI Provinsi Lampung, pengurus PWI kab/kota, Ketua IJP Lampung, Ketua Peradi Provinsi Lampung dan Insan Pers Lampung.

Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadi Kusumah dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting bagi wartawan paham tentang dasar hukum, hal ini akan menjadi landasan untuk memperkuat profesi seluruh wartawan dalam menjalankan teknis kerjanya.

Baca Juga :  Prosesi Adat Hintar Lawok Warnai Peluncuran Kapal Dalom 1 Milik Lampung

“Dilaksanakannya kegiatan diskusi publik ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada seluruh wartawan lampung bahwa perlindungan hukum di era digital sangat penting bagi profesi wartawan, ini demi kenyamanan kerja.” ungkap Wirahadi Kusumah

Kadis Kominfotik, Ganjar Jationo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung selalu membuka diri untuk berkolaborasi dengan PWI Lampung dan seluruh organisasi profesi.

“Kami sampaikan bahwa untuk membangun provinsi lampung harus berkolaborasi, karena kita bukan mau menjadi superman tapi supertim untuk membangun lampung maju, menuju indonesia emas 2045.” tutup Ganjar Jationo (Kadis Kominfotik Provinsi Lampung)

Dalam pemaparannya Pakar Hukum, Rozali Umar menyampaikan paham dasar hukum bagi wartawan merupakan suatu keharusan untuk menjadi landasan dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Perhatikan Program Desa Potensi Wisata Alam Saat Kunker di Lambar

“Insan pers setiap melaksanakan kerja dilapangan terutama para wartawan harus jeli dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Tetap utamakan kode etik jurnalistik agar tidak menyalahi dasar hukum yang ada.” ungkap Rozali Umar

Ia menambahkan, Undang-undang pers 1999 harus dibuatkan undang-undang turunan agar perlindungan hukum bagi jurnalis semakin kuat.

“Karena tidak adanya undang-undang turunan, maka perlindungan bagi jurnalis masih sangat rapuh. maka perlu dibuatkan agar semakin kuat perlindungan bagi insan pers.” tutup Rozali Umar

Diskusi Publik LAKH PWI Lampung berjalan dengan lancar sampai akhir acara, kegiatan ini membuka mata seluruh wartawan untuk paham hukum dalam era digital. (*)

Berita Terkait

Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda
Negara Atur Budaya Sekolah Aman, Peran Publik Kini Diperkuat
Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Perdana, Tony Eka Candra: Target 10 Kursi DPRD Tahun 2029
Pemerintah Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat, Thomas Amrico: Upaya Perbaiki Pemerataan Pendidikan
Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor
Peduli Bencana Banjir Sumatera, Brimob Lampung Bangun Sumur Air Bersih di Padang
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:29 WIB

Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda

Senin, 12 Januari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 20:34 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 18:49 WIB

Golkar Lampung Selatan Gelar Rapat Perdana, Tony Eka Candra: Target 10 Kursi DPRD Tahun 2029

Senin, 12 Januari 2026 - 14:41 WIB

Pemerintah Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat, Thomas Amrico: Upaya Perbaiki Pemerataan Pendidikan

Berita Terbaru

Ini bukti surat palsu yang beredar.

BREAKING NEWS

BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:47 WIB

Ribuan masyarakat desa penyangga TNWK saat unjuk rasa di depan Kantor Balai TNWK, Selasa (13/1/2026).

BREAKING NEWS

Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:13 WIB