Era Digital, Wartawan Harus Melek Hukum! PWI Lampung Gelar Diskusi Publik

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Provinsi Lampung menggelar Diskusi Publik tentang Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan di Era Digital, Hotel Horison, Rabu (16/07/2025).

Diskusi Publik ini menghadirkan tiga narasumber utama Kapolda Lampung, Praktisi Pers dan Praktisi Hukum. Ketiga narsum tersebut memaparkan materi kepada seluruh jajaran pengurus dan peserta yang hadir.

Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Lampung, yang dalam hal ini diwakili Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo.

Dalam Pelaksanaannya Diskusi Publik LAKH PWI Lampung dihadiri oleh Ketua PWI Provinsi Lampung, pengurus PWI kab/kota, Ketua IJP Lampung, Ketua Peradi Provinsi Lampung dan Insan Pers Lampung.

Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadi Kusumah dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting bagi wartawan paham tentang dasar hukum, hal ini akan menjadi landasan untuk memperkuat profesi seluruh wartawan dalam menjalankan teknis kerjanya.

Baca Juga :  Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

“Dilaksanakannya kegiatan diskusi publik ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada seluruh wartawan lampung bahwa perlindungan hukum di era digital sangat penting bagi profesi wartawan, ini demi kenyamanan kerja.” ungkap Wirahadi Kusumah

Kadis Kominfotik, Ganjar Jationo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung selalu membuka diri untuk berkolaborasi dengan PWI Lampung dan seluruh organisasi profesi.

“Kami sampaikan bahwa untuk membangun provinsi lampung harus berkolaborasi, karena kita bukan mau menjadi superman tapi supertim untuk membangun lampung maju, menuju indonesia emas 2045.” tutup Ganjar Jationo (Kadis Kominfotik Provinsi Lampung)

Dalam pemaparannya Pakar Hukum, Rozali Umar menyampaikan paham dasar hukum bagi wartawan merupakan suatu keharusan untuk menjadi landasan dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

“Insan pers setiap melaksanakan kerja dilapangan terutama para wartawan harus jeli dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Tetap utamakan kode etik jurnalistik agar tidak menyalahi dasar hukum yang ada.” ungkap Rozali Umar

Ia menambahkan, Undang-undang pers 1999 harus dibuatkan undang-undang turunan agar perlindungan hukum bagi jurnalis semakin kuat.

“Karena tidak adanya undang-undang turunan, maka perlindungan bagi jurnalis masih sangat rapuh. maka perlu dibuatkan agar semakin kuat perlindungan bagi insan pers.” tutup Rozali Umar

Diskusi Publik LAKH PWI Lampung berjalan dengan lancar sampai akhir acara, kegiatan ini membuka mata seluruh wartawan untuk paham hukum dalam era digital. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB