Lampungcorner.com, Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, dari Fraksi PKS menekankan kepada Pemkab setempat agar mengoptimalkan kinerja pencapaian Target PAD Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam peningkatan efektifitas dan efisiensi belanja agar tercapai keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sehingga tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun.
Selain itu Fraksi PKS juga menekankan penyusunan dalam penyusunan perencanaan anggaran belanja operasi khususnya barang dan jasa kedepannya perlu ditata ulang sesuai dengan kepentingan atau urgensinya dan menambah belanja modal.
Selanjutnya menyarankan terkait dengan mematuhi ketentuan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah agar pemerintah daerah membuat skema atau simulasi perencanaan keuangan daerah dimana 40% APBD digunakan untuk belanja modal.
“Jangan sampai kedepannya terkena sanksi pengurangan dana DAK dan DAU.”kata juru bicara Fraksi PKS.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS M Akyas dalam pandangan akhir fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (21/6/2024)
Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H Hendriy Rosyadi didampingi wakil ketua II Agus Sutanto dan wakil ketua III Amelia Nanda Sari dan hadiri Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto serta para kepala OPD setempat. (red)