LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung– Warga Lampung pasti banyak yang mengenal Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai. Tentu termasuk warga Kota Tapis Berseri -julukan Kota Bandarlampung-.
Wajar. GOR ini berlokasi di tengah-tengah Kota Tapis Berseri. Tepatnya di Kelurahan Enggal, Bandarlampung. Selain itu, GOR Saburai juga sudah lama berdiri. Tepatnya pada 28 Oktober 1977.
Hampir semua kegiatan olahraga di provinsi ini pernah dilaksanakan di GOR Saburai. Karenanya, GOR ini menjadi salah satu bangunan bersejarah di Bandarlampung. Dan namanya melegenda di warga kota ini.
Namun, kondisi GOR yang pernah menjadi kebanggaan warga Lampung itu kini terbengkalai. Pantau rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (2/6/2021) sore, tampak dari luar tidak terurus. Atap gedungnya banyak yang berlobang. Semak belukar juga menghiasi sekeliling gedung tersebut.
Informasi yang dihimpun, GOR Saburai pernah dianggarkan untuk direnovasi oleh Pemprov Lampung pada 2019. Dengan anggaran sebesar Rp5,499 miliar. Anggaran renovasinya berada di Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air Pemprov Lampung. Namun, belum diketahui mengapa renovasi GOR tersebut saat ini tidak tampak.
Bahkan, pada Selasa (15/9/2020), di depan pintu masuk utama GOR Saburai pernah terjadi kebakaran. Diduga disebabkan puntung rokok milik orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, kebijakan pemanfaatan GOR Saburai sedang dirumuskan oleh tim. Yang terdiri dari Biro Aset, Biro Hukum, Inspektorat, Disparekraf, dan Dispora. Rencananya, proses pemanfaatan aset tersebut dilakukan pemprov bersama Pemkot Bandarlampung.
”Jadi nanti ada perjanjian berupa MoU (nota kesepahaman) hak dan kewajiban antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021).
Marindo menambahkan, hingga saat ini, tim Pemprov Lampung telah tiga kali menggelar pertemuan untuk membahas soal MoU tersebut. Pertemuan itu melibatkan lintas OPD tersebut.
”Kita merumuskan itu agar jangan sampai salah. Jangan sampai dirugikan. Apalagi pemprov kan sebagai pemilik asetnya (GOR Saburai),” pungkasnya.(*)
Red