Gudang Miras Oplosan di Bumi Waras Digerebek, Keuntungan per Hari Rp7,5 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspose home industri minuman keras oleh Polresta Bandarlampung,Foto: Sulaiman

Ekspose home industri minuman keras oleh Polresta Bandarlampung,Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung mengungkap home industri yang diduga memproduksi minuman keras (miras) oplosan.

Lokasinya di Jalan WR Supratman Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui ada kegiatan tertutup yang dilakukan di gudang yang berada di lingkungan padat penduduk.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dan masuk dalam gudang tersebut, benar terlihat 4 orang sedang mengoplos miras,” ungkapnya saat ekspos di Polresta Bandarlampung, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga :  Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Kombes Pol Ino menerangkan, untuk tersangka jumlahnya enam orang dengan berbagai peran.

Mereka adalah Gunanto alias Sulim, Hendra alias Koko, Hendrik alias Dede, M. Hasan, Markus, dan Edi Junaidi alias Adam.

“Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 204 ayat 1 KHUP junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Ia juga menjelaskan, selama produksi para pelaku mampu memproduksi sedikitnya 50 kardus per hari. Satu kardus berisi sebanyak 48 botol miras berbagai merek.

Dalam sehari pelaku dapat menghasilkan uang Rp7,5 juta yang bila diakumulasi per bulan bisa mencapai Rp225 juta.

“Menurut pengakuan pelaku, mereka baru beroperasi selama 8 bulan. Dengan begitu keuntungan yang diperoleh Rp1,68 miliar lebih,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Berita Terbaru

Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant. Foto dok

BREAKING NEWS

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:21 WIB