LAMPUNGCORNER.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu Pringsewu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Aula Utama, Kamis (8/5/2025),
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pentingnya sinergitas dan keselarasan program pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota guna mendukung program prioritas nasional.
Pembangunan Provinsi Lampung menurut Mulyadi Irsan difokuskan pada tiga cita-cita utama yaitu pertumbuhan ekonomi inklusif, mandiri, dan inovatif.
Kemudian SDM unggul, produktif, sdan beradab serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“Saya berharap, kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029 bisa menjadikan kemaslahatan bersama, bukan sekedar seremoni belaka,” harap Mulyadi Irsan.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama Wakil Bupati Umi Laila, menuangkan RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029 yaitu Pringsewu Makmur (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius).
Selain itu lima misi juga dijelaskan oleh Riyanto yakni optimalisasi kualitas dan pemanfaatan SDM, meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan daerah, penyelenggaraan tata kelola yang profesional, modern dan inovatif, mempertahankan swasembada pangan berwawasan lingkungan, serta peningkatan infrastruktur dan sarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi Pringsewu Makmur ini, kami canangkan sembilan program unggulan, yaitu Pringsewu Produktif, Pringsewu Sehat, Pringsewu Cerdas, Pringsewu Lancar, Pringsewu Tahan Pangan, Pringsewu Bersih, Pringsewu Melayani, Pringsewu Nyaman dan Pringsewu Religius,” kata Riyanto.
Kepala Bappeda Pringsewu Imam Santiko Raharjo mengatakan, Musrenbang sebagai sarana untuk menyampaikan rencana RPJMD Pringsewu 2025-2029 kepada pemangku kepentingan, baik jajaran birokrasi maupun masyarakat luas.
Kegiatan Musrenbang juga sebagai sarana berkomunikasi dua arah secara aktif guna meminta pandangan, masukan dan saran atas rancangan RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029.
“RPJMD ini nantinya akan berpedoman pada RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Lampung dan RTRW Kabupaten Pringsewu, serta memperhatikan KLHS. Selain itu sebagai hasil evaluasi perencanaan menengah daerah periode sebelumnya, serta dokumen perencanaan pembangunan dan sektoral lainnya,” kata Imam Santiko Raharjo. (*)
