Hak Interpelasi DPRD Belum Diperlukan, Okta Rijaya: Pemprov Harus Kejar Kuota Vaksin

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKB Okta Rijaya. FOTO: Dwi DS

Ketua Fraksi PKB Okta Rijaya. FOTO: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Fraksi PKB di DPRD Lampung menilai hak interpelasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mempertanyakan kebijakan penanganan covid-19 belum begitu mendesak.

Sebelumnya ramai pemberitaan soal hak interpelasi DPRD dalam penanganan covid-19. Pemprov Lampung dinilai belum maksimal dalam pencegahan dan penanganan covid-19, sehingga menyebabkan tingginya angka kematian dan rendahnya vaksinasi se-Indonesia.

Ketua Fraksi PKB Okta Rijaya menilai, hak interpelasi DPRD Lampung belum begitu penting dan mendesak.

Ia mengatakan, pandemi ini adalah masalah global yang dihadapi seluruh belahan dunia. Kemudian, Pemprov juga sudah memberikan pernyataan soal vaksin terendah dan tingginya angka kematian di Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit

“Angka vaksinasi rendah sudah dijawab Gubernur (Arinal Djunaidi), memang dari pusat baru segitu dosisnya dan belum bisa banyak,” ungkap dia, Senin (16/8/2021).

Selain itu, Pemprov juga sudah berupaya mengirim surat ke pusat untuk mendapatakan jatah vaksin lebih banyak. Hal ini dilakukan agar angka vaksinasi di Lampung tidak terendah di Indonesia.

Soal tingginya angka kematian di Lampung akibat covid-19, ia mengatakan bahwa pemprov sudah menganggarkan dan meminta masyarakat Lampung untuk memberantas covid-19 di Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

“Apalagi anggaran sudah cukup besar, sekitar 8 persen,” tambahnya.

Oleh sebab itu, ia mendesak Pemprov Lampung agar lebih agresif dan masif mengejar vaksin ke pusat.

“Bila perlu nginep di Kementerian (Kesehatan) itu. Tongkrongin kementerian agar kuota vaksin lebih banyak ke lampung,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data Kemenkes, dari target sasaran vaksin 6.645.226 di Lampung. Realisasi vaksin dosis pertama baru mencapai 688.222 jiwa atau 10,36 persen dan dosis kedua baru mencapai 468.914 jiwa atau 7,06 persen. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru