Hakim Tidak Datang, Sidang Korupsi Benih Jagung Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sidang kasus korupsi benih jagung dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (6/10/2021) ditunda.

Alasannya, ketua majelis hakim Hendro Wicaksono tidak bisa datang karena ada keperluan yang tak dapat ditinggalkan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampaikan Jalan Kasui-Air Ringkih Kunci Distribusi Kopi dan Sawit Lampung-Sumsel

Dua terdakwa adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Lampung Edi Yanto dan rekanan Imam Mashuri ditunda.

Humas PN Kelas IA Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan, sidang ditunda pekan depan.

Diketahui, perkara korupsi ini diperkirakan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,7 miliar.

Baca Juga :  Dampingi Gubernur Mirza, Ketua DPRD Lampung Pastikan Arus Balik Aman

Seharusnya dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Subari Kurniawan akan membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru