Hearing Dugaan MBG Tak Layak Konsumsi, DPRD Lampura Tunggu Hasil Uji BPOM

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing soal MBG di Ruang sidang DPRD Lampura, Senin (26/1/2026).

Suasana hearing soal MBG di Ruang sidang DPRD Lampura, Senin (26/1/2026).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk menindaklanjuti dugaan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan menu tak layak konsumsi di SDN 3 Sindangsari, Kecamatan Kotabumi Kota. Hearing tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Lampura, Senin (26/1/2026).

Hearing dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lampura, Yusrizal. Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi terbaik atas persoalan yang mencuat dan menjadi perhatian publik.

“Saya mohon izin karena ada kegiatan lain sehingga tidak bisa memandu hingga selesai. Harapannya, setelah hearing ini ada solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Yusrizal sebelum meninggalkan ruang sidang.

Baca Juga :  Final Piala Dunia 2026, Lampura Gelar Nobar Serentak di Tiga Lokasi: Ada Kuis Berhadiah hingga Lomba Gaple

Dalam hearing tersebut, Heni selaku mitra dapur SPPG Hajah Lis Sindangsari membantah tudingan bahwa makanan yang didistribusikan tidak layak konsumsi. Ia menepis isi video yang beredar di masyarakat, yang menampilkan sayur berlendir, tempe bacem basi, serta buah yang diduga busuk.

“Menurut saya, video yang beredar itu tidak benar. Setelah rombongan dari SDN 3 selesai makan, menu yang kami distribusikan sesuai dan tidak seperti yang ditampilkan dalam video,” kata Heni.

Baca Juga :  DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Senada dengan itu, Kepala SPPG, Abib Saputra, juga menegaskan tidak ada makanan basi atau tidak layak konsumsi dalam program MBG tersebut. “Saya sendiri ikut makan menu yang dimaksud, dan rasanya tidak aneh atau mencurigakan,” jelas Abib.

Meski demikian, hingga hearing berakhir belum ada kesimpulan resmi terkait dugaan tersebut. DPRD masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai dasar penentuan selanjutnya. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal
Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura
Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIB

HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

Berita Terbaru