Hearing Dugaan MBG Tak Layak Konsumsi, DPRD Lampura Tunggu Hasil Uji BPOM

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing soal MBG di Ruang sidang DPRD Lampura, Senin (26/1/2026).

Suasana hearing soal MBG di Ruang sidang DPRD Lampura, Senin (26/1/2026).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk menindaklanjuti dugaan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan menu tak layak konsumsi di SDN 3 Sindangsari, Kecamatan Kotabumi Kota. Hearing tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Lampura, Senin (26/1/2026).

Hearing dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lampura, Yusrizal. Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi terbaik atas persoalan yang mencuat dan menjadi perhatian publik.

“Saya mohon izin karena ada kegiatan lain sehingga tidak bisa memandu hingga selesai. Harapannya, setelah hearing ini ada solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Yusrizal sebelum meninggalkan ruang sidang.

Baca Juga :  Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031

Dalam hearing tersebut, Heni selaku mitra dapur SPPG Hajah Lis Sindangsari membantah tudingan bahwa makanan yang didistribusikan tidak layak konsumsi. Ia menepis isi video yang beredar di masyarakat, yang menampilkan sayur berlendir, tempe bacem basi, serta buah yang diduga busuk.

“Menurut saya, video yang beredar itu tidak benar. Setelah rombongan dari SDN 3 selesai makan, menu yang kami distribusikan sesuai dan tidak seperti yang ditampilkan dalam video,” kata Heni.

Baca Juga :  Raih WTP Kedelapan, Bupati Ela Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Senada dengan itu, Kepala SPPG, Abib Saputra, juga menegaskan tidak ada makanan basi atau tidak layak konsumsi dalam program MBG tersebut. “Saya sendiri ikut makan menu yang dimaksud, dan rasanya tidak aneh atau mencurigakan,” jelas Abib.

Meski demikian, hingga hearing berakhir belum ada kesimpulan resmi terkait dugaan tersebut. DPRD masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai dasar penentuan selanjutnya. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Dibangun, Hamartoni: Ini Jalur Penggerak Ekonomi Masyarakat
Kolaborasi Tangani Sampah, SPBU dan DLH Bergerak Bersihkan Kotabumi
Respons Cepat Keluhan Warga, DLH Lampura Kerahkan Shovel dan Dump Truck
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Rayakan 35 Tahun Pengabdian Lewat Wisuda, Bakti Sosial, Donor Darah, Ziarah dan Tabligh Akbar
Pecinta Kuliner Wajib Coba! Soto dan Pecel Siram Jogja Ini Jadi Favorit
Dugaan Pungli di Disdukcapil Lampura, Begini Tanggapan Kadisdukcapil
Berangkat 3 Mei, 399 Jemaah Haji Lampura Dipastikan Siap
Malam Penentuan! Grand Final Muli Mekhanai Lampura 2026 Siap Digelar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Dibangun, Hamartoni: Ini Jalur Penggerak Ekonomi Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kolaborasi Tangani Sampah, SPBU dan DLH Bergerak Bersihkan Kotabumi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:47 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, DLH Lampura Kerahkan Shovel dan Dump Truck

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:09 WIB

Ponpes Daarul Khair Kotabumi Rayakan 35 Tahun Pengabdian Lewat Wisuda, Bakti Sosial, Donor Darah, Ziarah dan Tabligh Akbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pecinta Kuliner Wajib Coba! Soto dan Pecel Siram Jogja Ini Jadi Favorit

Berita Terbaru