Hutang Pemkab Tubaba Dengan PT. SMI Lunas, PEN Sisa 73,2 M

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba– Terhitung sejak oktober 2023 beban hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, untuk pembangunan pasar modern pulung kencana dan Tiga ruas jalan, dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Lunas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba. Mirza Irawan, saat dijumpai lampungcorner.com diruang kerjanya senin (30/10/2023).

Menurutnya, pinjaman pertama Pemkab Tubaba terhadap PT.SMI untuk pembangunan Tiga ruas jalan sebesar Rp. 48,6 miliar, dan yang kedua pinjaman untuk pasar modern pulung kencana sebesar Rp.76,5 miliar. 

“Alhamdulillah tahun ini untuk kedua pinjaman tersebut sudah lunas, terhitung sejak bulan Oktober tahun 2023 ini.” Kata Mirza. 

Baca Juga :  Pemprov Gelar Forum Pembahasan CSR Lampung, Dorong Program Prioritas Pembangunan Daerah

Kendati demikian, pemkab tubaba tetap memiliki beban pinjaman melalui Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 sebesar Rp.24,4 miliar, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, jalan usaha tani, dan bank sampah. 

“Sisa pokok pinjamannya sampai dengan akhir Oktober ini sebesar Rp.19,9 miliar tanpa bunga, artinya, hanya pokok pinjaman saja. Itu terhitung selama 7 tahun, sampai dengan tahun 2027” Paparnya. 

Kemudian pinjaman PEN di Tahun 2021 sebesar Rp.52,9 miliar, juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Namun selain ada pokok pinjaman, yang tersisa sebesar Rp.44, 7 miliar, juga ada beban bunga sebesar 6,19 persen sekitar Rp.8,4 miliar, terhitung selama 8 tahun, sampai dengan tahun 2029 mendatang.

Baca Juga :  Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah

“Semenjak kita lakukan pinjaman PEN dari tahun 2020 itu semua sudah mulai diangsur” Jelasnya. 

Kata dia, jika di total secara keseluruhan  jumlah sisa pokok pinjaman ditambah dengan sisa bunga pada pinjaman PEN, hingga saat ini pemkab masih memiliki kewajiban dengan PT. SMI sebesar Rp.73,2 miliar. Itu total keseluruhan dari tahun 2020 dan 2021.(*) 

 

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru