Hutang Pemkab Tubaba Dengan PT. SMI Lunas, PEN Sisa 73,2 M

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba– Terhitung sejak oktober 2023 beban hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, untuk pembangunan pasar modern pulung kencana dan Tiga ruas jalan, dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Lunas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba. Mirza Irawan, saat dijumpai lampungcorner.com diruang kerjanya senin (30/10/2023).

Menurutnya, pinjaman pertama Pemkab Tubaba terhadap PT.SMI untuk pembangunan Tiga ruas jalan sebesar Rp. 48,6 miliar, dan yang kedua pinjaman untuk pasar modern pulung kencana sebesar Rp.76,5 miliar. 

“Alhamdulillah tahun ini untuk kedua pinjaman tersebut sudah lunas, terhitung sejak bulan Oktober tahun 2023 ini.” Kata Mirza. 

Baca Juga :  Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Kendati demikian, pemkab tubaba tetap memiliki beban pinjaman melalui Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 sebesar Rp.24,4 miliar, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, jalan usaha tani, dan bank sampah. 

“Sisa pokok pinjamannya sampai dengan akhir Oktober ini sebesar Rp.19,9 miliar tanpa bunga, artinya, hanya pokok pinjaman saja. Itu terhitung selama 7 tahun, sampai dengan tahun 2027” Paparnya. 

Kemudian pinjaman PEN di Tahun 2021 sebesar Rp.52,9 miliar, juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Namun selain ada pokok pinjaman, yang tersisa sebesar Rp.44, 7 miliar, juga ada beban bunga sebesar 6,19 persen sekitar Rp.8,4 miliar, terhitung selama 8 tahun, sampai dengan tahun 2029 mendatang.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri

“Semenjak kita lakukan pinjaman PEN dari tahun 2020 itu semua sudah mulai diangsur” Jelasnya. 

Kata dia, jika di total secara keseluruhan  jumlah sisa pokok pinjaman ditambah dengan sisa bunga pada pinjaman PEN, hingga saat ini pemkab masih memiliki kewajiban dengan PT. SMI sebesar Rp.73,2 miliar. Itu total keseluruhan dari tahun 2020 dan 2021.(*) 

 

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Gubernur Mirza Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026, Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM
Gubernur Mirza Bersama Ketua Umum BPP Akbar Buchari Meriahkan Half Marathon Hipmi Lampung 2026
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 17:19 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Berita Terbaru