Home / LAMPUNG TIMUR

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:48 WIB

Imbas Penonaktifan Kepesertaan BPJS di Lamtim Puluhan Massa Unjuk Rasa, Ini Kata Plt Kadis Kesehatan

Plt Kadiskes Lamtim Saat konfrensi pers di Aula Utama Pemkab setempat. Foto: Muklis/ Lampungcorner.com

Plt Kadiskes Lamtim Saat konfrensi pers di Aula Utama Pemkab setempat. Foto: Muklis/ Lampungcorner.com

Lampungorner.com, Lampung Timur – Puluhan masa dari berbagai element masyarakat  menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati, Kamis 7 Desember 2023.

Mereka mempertanyakan penonaktifan 250 ribu warga miskin sebagai peserta BPJS.

Sebab, penonaktifan ratusan ribu warga Lamtim dari kepesertaan BPJS melanggar pasal 34 UUD 1945.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr.Satya Purna Nugraha menjelaskan, penonaktifan kepesertaan BPJS itu disebabkan adanya keterbatasan anggaran.

“Yang dinonaktifkan adalah kepesertaan BPJS yang masuk dalam program Universal Healt Coverage (UHC) dengan anggaran dari APBD,”jelas dr.Satya saat konfrensi pers di Aula Utama Pemkab setempat.

Konfrensi pers dipimpin Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Tarmizi, didampingi Plt.Asisten bidang ekobang KMS. Tohir Hanafi, kabag Ops Polres Lamtim dan Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti.

dr.Satya melanjutkan, penonaktifan tersebut juga bertujuan untuk menghindari semakin membengkaknya hutang Pemkab dengan BPJS.

Namun, kendati telah dinonaktifkan. Saat masyarakat membutuhkan tetap dapat diaktifkan lagi. “Penonaktivan itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,”terang dr Satya.

Kesempatan yang sama Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti menjelaskan, yang diusulkan Pemkab Lamtim untuk dinonaktifkan sebanyak 180.924. Namun, setelah diverifikasi yang dinonaktifkan sebanyak 164.429.

Menurutnya, selain dari APBD, kepesertaan BPJS juga ditanggung APBN, APBD Provinsi dan mandiri. Sedangkan, yang dinonaktifkan tersebut adalah BPJS program UHC yang ditanggung APBD.

Lebih lanjut Imam Subekti, untuk BPJS program UHC yang masih aktif per 1 Desember sebanyak 23.331.

“Bila keadaan darurat, untuk yang non aktif tetap dapat diaktifkan kembali,”jelas Imam Subekti.

Sementara Sekretaris Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah Sukartono menjelaskan, untuk tahun 2023 alokasi anggaran untuk BPJS program UHC pada APBD sebesar Rp42 miliar dari usulan Rp56 miliar.

“Anggaran pembayaran BPJS program UHC itu bersumber dari dana bagi hasil pajak rokok,”jelas Sukartono. (*)

Laporan: Muklis

Share :

531 views

Baca Juga

LAMPUNG TIMUR

Musrenbang Jabung Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Operasi Pasar Dalam Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng

LAMPUNG TIMUR

Sopir Tabrak Bocah di Lamtim hingga Tewas Terancam 6 Tahun Bui

LAMPUNG TIMUR

PMI Lamtim Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Bencana Alam Angin Puting Beliung Desa Pasir Sakti

LAMPUNG TIMUR

Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo Meresmikan Pembangunan Masjid Al Ikhlas Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan

LAMPUNG TIMUR

Azwar Hadi: Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H, Semoga Kita Selalu Diberi Kemudahan

LAMPUNG TIMUR

Polres Lamtim Amankan 1.190 Liter Solar Subsidi di Rumah Kosong

LAMPUNG TIMUR

Bupati Dawam Lepas 393 CJH Lamtim

LAMPUNG TIMUR

Azwar Hadi Lakukan Patroli Sitkamtibmas pada Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1443 H