Imbas Penonaktifan Kepesertaan BPJS di Lamtim Puluhan Massa Unjuk Rasa, Ini Kata Plt Kadis Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadiskes Lamtim Saat konfrensi pers di Aula Utama Pemkab setempat. Foto: Muklis/ Lampungcorner.com

Plt Kadiskes Lamtim Saat konfrensi pers di Aula Utama Pemkab setempat. Foto: Muklis/ Lampungcorner.com

Lampungorner.com, Lampung Timur – Puluhan masa dari berbagai element masyarakat  menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati, Kamis 7 Desember 2023.

Mereka mempertanyakan penonaktifan 250 ribu warga miskin sebagai peserta BPJS.

Sebab, penonaktifan ratusan ribu warga Lamtim dari kepesertaan BPJS melanggar pasal 34 UUD 1945.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr.Satya Purna Nugraha menjelaskan, penonaktifan kepesertaan BPJS itu disebabkan adanya keterbatasan anggaran.

“Yang dinonaktifkan adalah kepesertaan BPJS yang masuk dalam program Universal Healt Coverage (UHC) dengan anggaran dari APBD,”jelas dr.Satya saat konfrensi pers di Aula Utama Pemkab setempat.

Konfrensi pers dipimpin Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Tarmizi, didampingi Plt.Asisten bidang ekobang KMS. Tohir Hanafi, kabag Ops Polres Lamtim dan Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti.

Baca Juga :  Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas

dr.Satya melanjutkan, penonaktifan tersebut juga bertujuan untuk menghindari semakin membengkaknya hutang Pemkab dengan BPJS.

Namun, kendati telah dinonaktifkan. Saat masyarakat membutuhkan tetap dapat diaktifkan lagi. “Penonaktivan itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,”terang dr Satya.

Kesempatan yang sama Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti menjelaskan, yang diusulkan Pemkab Lamtim untuk dinonaktifkan sebanyak 180.924. Namun, setelah diverifikasi yang dinonaktifkan sebanyak 164.429.

Menurutnya, selain dari APBD, kepesertaan BPJS juga ditanggung APBN, APBD Provinsi dan mandiri. Sedangkan, yang dinonaktifkan tersebut adalah BPJS program UHC yang ditanggung APBD.

Baca Juga :  Sidak Pasar Sukadana, Bupati Ela Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Lebih lanjut Imam Subekti, untuk BPJS program UHC yang masih aktif per 1 Desember sebanyak 23.331.

“Bila keadaan darurat, untuk yang non aktif tetap dapat diaktifkan kembali,”jelas Imam Subekti.

Sementara Sekretaris Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah Sukartono menjelaskan, untuk tahun 2023 alokasi anggaran untuk BPJS program UHC pada APBD sebesar Rp42 miliar dari usulan Rp56 miliar.

“Anggaran pembayaran BPJS program UHC itu bersumber dari dana bagi hasil pajak rokok,”jelas Sukartono. (*)

Laporan: Muklis

Berita Terkait

284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas
Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas
Itwasda Polda Lampung Sidak Logistik di Polres Lampung Timur
Bangun Lampung Timur Lebih Baik, PWI Perkuat Kolaborasi Lewat Halal Bihalal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lampung Timur Gelar 100 Khataman di Islamic Center Sukadana
Sidak Pasar Sukadana, Bupati Ela Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Tebar Berkah Ramadan, TP PKK dan Dharma Wanita Bagi Takjil untuk Pengendara di Sukadana
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:01 WIB

284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 14:34 WIB

Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 6 April 2026 - 16:46 WIB

Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 13:16 WIB

Itwasda Polda Lampung Sidak Logistik di Polres Lampung Timur

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:40 WIB

Bangun Lampung Timur Lebih Baik, PWI Perkuat Kolaborasi Lewat Halal Bihalal

Berita Terbaru