Istri Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset Mewah Pakai Identitas Orang Lain

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek. Foto: Instagram

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek. Foto: Instagram

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Istri mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernie Meike Torondek, dicecar pertanyaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai sumber penghasilan suaminya, serta kepemilikan aset mewah, tetapi menggunakan identitas pihak lain.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Ernie, Selasa kemarin.

“Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” ujar juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Aset-aset mewah yang menggunakan identitas pihak lain merupakan seluruh aset yang sudah disita KPK. Berupa tanah dan bangunan, tas mewah, dan lainnya.

Selain Ernie, penyidik KPK juga memeriksa empat orang saksi lain, yaitu Anak Agung Ngurah Mahendra selaku wiraswasta, Happy Hermawati selaku wiraswasta, Shielfy selaku wiraswasta, dan Aulia Bismar selaku wiraswasta.

“Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT ke beberapa perusahaan,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Ernie telah diperiksa kurang lebih selama dua jam. Usai diperiksa, Ernie memilih bungkam.

Baca Juga :  Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan

Diketahui, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael senilai Rp 150 miliar, yakni enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 bidang tanah dan bangunan di Manado, Sulawesi Utara.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023. Lima orang yang dicegah itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Angelina Embun Prasasya selaku anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma selaku anak Rafael, dan Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap Rencana Tutup 700 BUMN, Target Hemat Rp100 Triliun

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah dua rumah adik tersangka Rafael di Komplek Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (6/6). Saudara tersangka Rafael yang dimaksud, yaitu adiknya Rafael bernama Gangsar Sulaksono yang telah dicegah KPK.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen dan satu unit motor gede (moge) merek Harley Davidson yang sering digunakan oleh anaknya Rafael, Mario Dandy Satryo.

Sebelumnya, KPK telah menyita aset senilai Rp100 miliar dari perkara ini, aset-aset Rafael yang disita terdiri dari tas mewah sebanyak 68, beberapa barang mewah lainnya, serta uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp32 miliar.

Untuk kendaraan yang telah disita belakangan ini adalah, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser yang disita dari Kota Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc. Dan telah menyita rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat. (*)

sumber: Rilis.id

Berita Terkait

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara
Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu
Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan
Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah untuk Launching Gerakan Indonesia Asri
Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai
Usai Dicopot Prabowo, Purbaya: Mau Pulang dan Mancing di Belakang Rumah
Purbaya Blak-blakan soal Pencopotan dari Kursi Menkeu
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:59 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan

Kamis, 17 September 2026 - 22:23 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

Kamis, 17 September 2026 - 13:21 WIB

Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan

Rabu, 16 September 2026 - 22:50 WIB

Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah untuk Launching Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Senin, 21 Sep 2026 - 19:31 WIB