LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
Pantauan RILISID (Group lampungcorner.com ) lalu lintas dari Istana Merdeka ke arah patung kuda ditutup. Depan patung kuda, dipasang kawat berduri, dan disiagakan baracuda.
Sejumlah aparat kepolisian, juga tampak bersiaga di depan Gedung MK, dan didalamnya.
Sebagai informasi, hari ini, MK akan memutus sistem pemilu di Indonesia, tetap proporsional terbuka atau diubah menjadi proporsional tertutup.
Banyak mata menantikan hasil uji materi perkara ini. Sebab, berkali-kali muncul perbedaan pandangan mengenai sistem pemilu yang ideal diterapkan di Indonesia.
Apalagi, sempat heboh beredar kabar yang menyebutkan bahwa putusan MK terkait perkara tersebut bocor.
Mahkamah disebut-sebut bakal mengabulkan gugatan dan mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Padahal, saat informasi itu mencuat, sidang masih bergulir dan belum sampai ke babak putusan. (*)
Red















