Home / HUKUM / PESAWARAN

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 17:40 WIB

Jerat Leher Ayah Kandung hingga Tewas, Warga Kedondong Diancam Seumur Hidup

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — Polres Pesawaran menggelar konferensi pers ungkap sembilan kasus serta barang bukti selama September 2021, Jumat (1/10/2021).

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, didampingi Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, dan Kanit Resum Aiptu Triantori.

Vero mengungkapkan, ada satu kasus pembunuhan dengan seorang tersangka yang diancam pidana seumur hidup. Ia dijerat Pasal 338 dan 342 KUHP tentang pembunuhan.

Tersangka adalah Ubaiy (38), warga Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, Pesawaran. Adapun korban, ayah kandungnya sendiri Moh Yamin.

“Kasus ini bukan gantung diri, namun suatu perbuatan secara disengaja,” terang Vero.

Ubay pada Minggu (26/9/2021) sekira pukul 14.30 WIB, memukul belakang kepala korban dengan alat serutan es yang terbuat dari kayu balok.

Ketika korban jatuh, Ubay mengambil seutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga lelaki 76 tahun itu tewas.

Ubay lalu menggantungnya di kasau atap rumah di bagian dapur, seolah korban sengaja gantung diri.

Sementara, untuk kasus penipuan dan penggelapan surat-surat terdapat delapan tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan. Juga pencurian burung dan beberapa jenis kejadian lainnya.

Untuk kasus penipuan penggelapan memiliki empat orang tersangka berikut barang bukti BPKB dan beberapa lembar STNK.

Sedangkan, kasus percobaan pencurian dengan pengrusakan dengan barang bukti linggis dan handphone serta beberapa kunci yang digunakan para tersangka. (*)

Red

Share :

370 views

Baca Juga

HUKUM

Pelajar 11 Tahun Dicabuli Ayah dan Pacarnya

PESAWARAN

Latihan Kerja, SPN Kemiling Serahkan 48 Siswa ke Polres Pesawaran

BANDAR LAMPUNG

Dua Oknum Polisi Ditangkap Miliki 100 Butir Ekstasi, LBH: Kapolresta Harus Terbuka!
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

HUKUM

Tiga Pembobol ATM Asal Lampung Ditangkap di Klaten

HUKUM

Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana 2 Kasus Korupsi

PESAWARAN

PLN UID Lampung Janji Segera Perbaiki Tiang Listrik Roboh di Punduh Pidada

HUKUM

Ribut di Warung Tuak, Pria di Sumut Tewas Dikeroyok

BANDAR LAMPUNG

Kapolresta dan 7 Kapolres Dilantik, Kapolda: Jangan Ada yang Memberikan Setoran!