LampungCorner.com, LAMTIM – Suasana khidmat menyelimuti Aula Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Lamtim), Senin (16/6/2025), saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agustinus Ba’ka Tangdililing memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Acara ini menandai berakhirnya masa tugas M. Marwan Jaya Putra sebagai Kasi Pidsus, dan secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepada Julang Dinar Romadlon, pejabat baru yang dipercaya mengemban tanggung jawab di bidang penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama korupsi.
Dalam sambutannya, Kajari Agustinus menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Mendapatkan jabatan itu mudah, tapi mempertahankannya butuh kerja keras dan loyalitas. Apalagi di bidang Pidsus, yang penuh sorotan publik dan tanggung jawab besar,” ujar Agustinus.
Kepada pejabat lama, Kajari menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dan dedikasi selama bertugas di Lamtim.
“Untuk Marwan, tetaplah menjadi pribadi yang loyal dan profesional di mana pun bertugas. Prestasi yang kamu ukir di sini menjadi kebanggaan kami. Teruslah berkarya di tempat yang baru,” pesannya haru.
Sementara kepada pejabat baru, Julang Dinar Romadlon, Kajari berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang dinamis di Kejari Lamtim.
“Tantangan sudah menanti. Penanganan perkara korupsi harus cepat, tegas, dan profesional. Saya yakin Saudara mampu menjalankan tugas ini dengan baik,” tegasnya.
Acara pelantikan berlangsung lancar dan penuh kehangatan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat, serta sesi ramah tamah sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian pejabat lama dan penyambutan pejabat baru.
Dengan rotasi ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Lamtim semakin solid dan optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumei Tuwah Bepadan. (*)
Editor: Furkon Ari
















