LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebut penggeledahan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara (Lampura) terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) pengurusan KTP.
“Iya benar (terkait OTT pungli KTP di kantor Disdukcapil Lampura,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).
Helmy mengungkapkan tujuh orang diamankan terkait kasus tersebut. Namun, ia tak merinci pihak-pihak yang digelandang ke Mapolres Lampura.
“Saat ini sedang pendalaman oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara,” ujarnya.
“Peristiwa tadi malam lebih lanjut masih pendalaman,” kata mantan Kapolres Lampura itu.
Diketahui, tim penyidik Satreskrim Polres Lampura menggeledah kantor Disdukcapil pada Senin (12/6/2023).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi.
Tim penyidik menggeledah kantor Disdukcapil selama tiga jam. Dimulai pukul 16.40 sampai pukul 18.50 WIB.
Selain tujuh orang yang diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti belangko, komputer dan uang tunai. Hanya jumlahnya masih dihitung dan terus didalami. (*)
Red









