LampungCorner.com, PESAWARAN – Kepala Kepolisian Polres (Kapolres) Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengungkapkan ada dua daerah di Kabupaten Pesawaran masuk kategori rawan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ya, di wilayah hukum Polres Pesawaran yang masuk daerah rawan itu karena kita lihat secara geografis, yaitu Pulau Legundi dan Pulau Pahawang yang ada TPS (Tempat Pemungutan Suara-red) disitu, kalau masalah sosial itu tidak ada,” kata Kapolres saat diwawancarai seusai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Pesawaran tahun 2024 di Saung D’Junjungan, Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, Selasa (24/09/2024).
Kapolres menjelaskan, untuk pulau Legundi terdapat 6 TPS dan Pulau Pahawang ada 4 TPS. Dan untuk daerah sangat rawan 2 personil membawahi 1 TPS, untuk daerah rawan 1 personel membawahi 1 TPS, dan daerah kurang rawan maka 1 personil bisa membawahi 6- 8 TPS.
“Kita akan klasifikasi sesuai kategori, karena daerah rawan maka klasifikasi pengamanannya berbeda dengan daerah yang tidak rawan,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres mengatakan Polres Pesawaran mengerahkan dua pertiga kekuatan yakni sebanyak 260 personel untuk pengamanan rangkaian Pilkada mulai dari tahapan kampanye dan di setiap TPS.
“Dan untuk sisanya standby di Mapolres Pesawaran, Kami juga meminta bantuan penambahan personel dari Polda Lampung dari Direktorat Samapta sebanyak 2 pleton dan Satuan Brimob sebanyak 1 pleton,” tutup Kapolres. (*)
Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari
















