Kasus Corona Terus Meroket, Pemkab Lamtim Larang Acara Hajatan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Lampungcorner.com, LAMPUNG TIMUR – Tingginya kasus Covid-19 di Lampung Timur (Lamtim) membuat pimpinan daerah dan Forkopimda setempat memperketat mobilitas masyarakat. Salah satunya dengan melarang pesta pernikahan atau acara hajatan.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi (Rakor) pembahasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro atau PPKM mikro di aula Kantor Pemkab Lamtim, pada Senin (28/6/2021).

Sebagai informasi, jumlah pasien Covid-19 di Lamtim terus menunjukkan tren peningkatan. Meski begitu, Lampung Timur masih masuk zona oranye atau risiko sedang.

Bupati Lamtim Dawam Raharjo menyampaikan rakor dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Gubernur Lampung terkait PPKM berskala mikro.

“Apapun hasil rapat, tidak lain tidak bukan semua demi kebaikan dan keselamatan rakyat, khusunya Kabupaten Lampung Timur,” kata Dawam.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengaku banyak masyarakat masih bebas menggelar acara hajatan meski kasus Covid-19 terus melonjak.

“Sedangkan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur cukup tinggi, untuk itu perlu penegasan terkait pelarangan hajatan,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0429 Lamtim Letkol Kav Muhammd Darwis mengharapkan setiap desa kembali menyiapkan rumah isolasi mandiri.

Selain itu sesuai Instruksi empat menteri untuk tatap muka belajar mengajar harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita harus ada ketegasan begitu juga dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur tentang larangan hajatan sementara karena angka pasien positif terpapar Covid-19 terus bertambah, termasuk benar-benar mengaktifkan kegiatan posko PPKM Mikro tingkat desa, mungkin selama ini sudah berjalan akan tetapi masih kurang maksimal,” paparnya.

Kasidatun Kejari Lamtim Andi menambahkan pemerintah sebaiknya mengeluarkan instruksi Bupati yang disertai sanksi tegas atau denda.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida berharap Satgas Penanganan Covid-19 gencar melakukan kegiatan tracking dan tes swab antigen.

“Agar diketahui masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dilakukan isolasi mandiri, dengan harapan tidak akan ada penambahan kasus baru,” ucapnya. (man/gan)

Berita Terkait

Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo, Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Pimpin Lampung Utara
Sertijab Pj Bupati dengan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Terpilih Berlangsung Khidmat di Jakarta
Tiba di Lampura, Jokowi disambut Antusias Masyarakat
Pj Gubernur Lampung: ASN Pemprov yang Main Judi Online Akan Disanksi Tegas!
RUU Pemekaran Tiga Kabupaten di Lampung Disetujui Presiden, Ini Tanggapan Pj Gubernur
Amati Kinerja OPD, Pj Gubernur Lampung Pertimbangkan Rolling
Pertama Tugas Sebagai Pj Gubernur, Samsudin Senam Pagi dan Kumpulkan Kepala OPD
Pj Gubernur Angkat Bicara Persoalan Hutang DBH Pemprov Lampung ke Kabupaten/Kota
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo, Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Pimpin Lampung Utara

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:28 WIB

Sertijab Pj Bupati dengan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Terpilih Berlangsung Khidmat di Jakarta

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:16 WIB

Tiba di Lampura, Jokowi disambut Antusias Masyarakat

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:42 WIB

Pj Gubernur Lampung: ASN Pemprov yang Main Judi Online Akan Disanksi Tegas!

Senin, 24 Juni 2024 - 14:53 WIB

RUU Pemekaran Tiga Kabupaten di Lampung Disetujui Presiden, Ini Tanggapan Pj Gubernur

Berita Terbaru

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB