Home / PEMERINTAHAN

Selasa, 29 Juni 2021 - 09:45 WIB

Kasus Corona Terus Meroket, Pemkab Lamtim Larang Acara Hajatan

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Lampungcorner.com, LAMPUNG TIMUR – Tingginya kasus Covid-19 di Lampung Timur (Lamtim) membuat pimpinan daerah dan Forkopimda setempat memperketat mobilitas masyarakat. Salah satunya dengan melarang pesta pernikahan atau acara hajatan.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi (Rakor) pembahasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro atau PPKM mikro di aula Kantor Pemkab Lamtim, pada Senin (28/6/2021).

Sebagai informasi, jumlah pasien Covid-19 di Lamtim terus menunjukkan tren peningkatan. Meski begitu, Lampung Timur masih masuk zona oranye atau risiko sedang.

Bupati Lamtim Dawam Raharjo menyampaikan rakor dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Gubernur Lampung terkait PPKM berskala mikro.

“Apapun hasil rapat, tidak lain tidak bukan semua demi kebaikan dan keselamatan rakyat, khusunya Kabupaten Lampung Timur,” kata Dawam.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengaku banyak masyarakat masih bebas menggelar acara hajatan meski kasus Covid-19 terus melonjak.

“Sedangkan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur cukup tinggi, untuk itu perlu penegasan terkait pelarangan hajatan,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0429 Lamtim Letkol Kav Muhammd Darwis mengharapkan setiap desa kembali menyiapkan rumah isolasi mandiri.

Selain itu sesuai Instruksi empat menteri untuk tatap muka belajar mengajar harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita harus ada ketegasan begitu juga dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur tentang larangan hajatan sementara karena angka pasien positif terpapar Covid-19 terus bertambah, termasuk benar-benar mengaktifkan kegiatan posko PPKM Mikro tingkat desa, mungkin selama ini sudah berjalan akan tetapi masih kurang maksimal,” paparnya.

Kasidatun Kejari Lamtim Andi menambahkan pemerintah sebaiknya mengeluarkan instruksi Bupati yang disertai sanksi tegas atau denda.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida berharap Satgas Penanganan Covid-19 gencar melakukan kegiatan tracking dan tes swab antigen.

“Agar diketahui masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dilakukan isolasi mandiri, dengan harapan tidak akan ada penambahan kasus baru,” ucapnya. (man/gan)

Share :

353 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Tinjau Hari Pertama Tatap Muka Sekolah, Wali Kota Imbau Siswa Bawa Bontot

PEMERINTAHAN

Mingrum Pimpin Sidang Rakernas ADPSI

BANDAR LAMPUNG

Diresmikan, Taman Jaksa Agung R Soeprapto Jadi Simbol Kejujuran

BANDAR LAMPUNG

Empat Tempat Usaha di Bandarlampung Kembali Disegel, Pengusaha: Ini Dampak Pandemi

BANDAR LAMPUNG

Puluhan Warga Tangerang Jalani Rapid Tes di Posko Penyekatan, Lima Reaktif

BANDAR LAMPUNG

Waspada, Selama 2021 Terdapat 571 Kasus DBD di Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG

Anggota DPRD Lampung Lepas Nunik sebagai Wagub

BANDAR LAMPUNG

Usai Diperiksa soal Pajak, Kuasa Hukum Bakso Sony Temui Wali Kota