Kasus Corona Terus Meroket, Pemkab Lamtim Larang Acara Hajatan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Lampungcorner.com, LAMPUNG TIMUR – Tingginya kasus Covid-19 di Lampung Timur (Lamtim) membuat pimpinan daerah dan Forkopimda setempat memperketat mobilitas masyarakat. Salah satunya dengan melarang pesta pernikahan atau acara hajatan.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi (Rakor) pembahasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro atau PPKM mikro di aula Kantor Pemkab Lamtim, pada Senin (28/6/2021).

Sebagai informasi, jumlah pasien Covid-19 di Lamtim terus menunjukkan tren peningkatan. Meski begitu, Lampung Timur masih masuk zona oranye atau risiko sedang.

Bupati Lamtim Dawam Raharjo menyampaikan rakor dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Gubernur Lampung terkait PPKM berskala mikro.

“Apapun hasil rapat, tidak lain tidak bukan semua demi kebaikan dan keselamatan rakyat, khusunya Kabupaten Lampung Timur,” kata Dawam.

Baca Juga :  Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Dorong Peran Orang Tua Putus Rantai Kemiskinan

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengaku banyak masyarakat masih bebas menggelar acara hajatan meski kasus Covid-19 terus melonjak.

“Sedangkan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur cukup tinggi, untuk itu perlu penegasan terkait pelarangan hajatan,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0429 Lamtim Letkol Kav Muhammd Darwis mengharapkan setiap desa kembali menyiapkan rumah isolasi mandiri.

Selain itu sesuai Instruksi empat menteri untuk tatap muka belajar mengajar harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita harus ada ketegasan begitu juga dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur tentang larangan hajatan sementara karena angka pasien positif terpapar Covid-19 terus bertambah, termasuk benar-benar mengaktifkan kegiatan posko PPKM Mikro tingkat desa, mungkin selama ini sudah berjalan akan tetapi masih kurang maksimal,” paparnya.

Baca Juga :  Inflasi 2,46 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas

Kasidatun Kejari Lamtim Andi menambahkan pemerintah sebaiknya mengeluarkan instruksi Bupati yang disertai sanksi tegas atau denda.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida berharap Satgas Penanganan Covid-19 gencar melakukan kegiatan tracking dan tes swab antigen.

“Agar diketahui masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dilakukan isolasi mandiri, dengan harapan tidak akan ada penambahan kasus baru,” ucapnya. (man/gan)

Berita Terkait

Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Bupati Ela Teken Kerja Sama dengan Bulog, RMU Modern Segera Hadir di Lamtim
Bupati Ela Paparkan KUA-PPAS 2027, Delapan Prioritas Pembangunan Jadi Fokus
Bupati Ela Matangkan Persiapan Peresmian Sekolah Rakyat Permanen, Target Beroperasi 15 Agustus
Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bupati Ela Teken Kerja Sama dengan Bulog, RMU Modern Segera Hadir di Lamtim

Berita Terbaru