Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM di Tulang Bawang kembali dihentikan. Keputusan tersebut diberlakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2022 karena tingginya kasus COVID-19.
Keputusan tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/0511/DP.1/2022 tentang Penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di Provinsi Lampung,” Maka mulai tanggal 9-22 Februari 2022, tidak ada lagi PTM untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan PKBM,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Ristu Ilham. Selasa (8/2).
Dalam kurun waktu tersebut, kata Ristu, akan kembali dilakukan sistem pembelajaran secara online atau daring. Dia menambahkan, penghentian PTM tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung,” Per tanggal 9 Februari 2022, di mulai PJJ 100 persen sampai batas waktu yang telah ditentukan. Ini sesuai instruksi satgas covid 19 Tulang Bawang, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19. Kita berharap wabah penyakit covid-19 cepat berakhir dan anak – anak dapat sekolah kembali,” tambahnya. (als).
















