Kasus Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Plt Sekkab Pesibar Jadi Tersangka Baru

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Plt Sekkab Pesibar saat di Kejari Liwa, Senin (03/12/2024). Foto Ari

Mantan Plt Sekkab Pesibar saat di Kejari Liwa, Senin (03/12/2024). Foto Ari

LampungCorner.com, LAMBAR – Mantan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Barat (Pesibar) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi peningkatan jalan Marang Kupang Ulu kabupaten setempat, Senin (03/12/2024) malam.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa menetapkan Plt Sekkab Pesibar terjerat kasus sebagai pengguna anggaran pada tahun 2022, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesibar.

Kepala Kejari Liwa, Zainur Rochman, mengatakan oknum pejabat tersebut merupakan pensiunan di pemerintahan kabupaten Pesibar.

Baca Juga :  Apresiasi Lampung Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027, Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Sebelumnya, Kejari Liwa telah menetapkan tersangka SR pada kasus tersebut yang menjabat sebagai Direktur CV FAA.

“kita menetapkan satu orang lagi berinisial J, selaku pengguna anggaran yang menyebabkan kerugian kurang lebih 1,8 miliar rupiah,” ungkap Kajari.

Kajari menuturkan mantan Plt Sekkab Pesibar akan dilakukan penahan kurang lebih hingga 20 hari kedepan mulai dari tanggal 2 Desember hingga 21 Desember 2024 mendatang.

Baca Juga :  Apresiasi Lampung Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027, Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Ia pada kasus tersebut terjerat Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

“Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ucap Zainur Rochman. (*)

Laporan: Ari
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Apresiasi Lampung Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027, Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional
Gubernur Mirza Diangkat Jadi Saudara Sultan Sekala Brak, Terima Tongkat Pusaka
Jalan Suoh-BNS Diperbaiki, Petani di Lambar Dapat 10 Mesin Pengering Gabah
Sijago Merah Hanguskan Rumah Dua Lantai di Pekon Canggu Lampung Barat
Bupati Parosil Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!
Parosil Mabsus Siap Kawal Program Tiga Juta Rumah, Wujudkan Asta Cita Prabowo Subianto
Warga dan Penjual Air Deruman Bantu Padamkan Kebakaran, Bupati Parosil Turun Langsung dan Sampaikan Apresiasi
Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:54 WIB

Apresiasi Lampung Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027, Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:40 WIB

Gubernur Mirza Diangkat Jadi Saudara Sultan Sekala Brak, Terima Tongkat Pusaka

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:20 WIB

Jalan Suoh-BNS Diperbaiki, Petani di Lambar Dapat 10 Mesin Pengering Gabah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:40 WIB

Sijago Merah Hanguskan Rumah Dua Lantai di Pekon Canggu Lampung Barat

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:05 WIB

Bupati Parosil Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB