LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus dugaan penganiayaan terhadap calon ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung sudah ditangani polisi.
Diketahui ada 5 orang lulusan IPDN yang menjadi korban. Mereka statusnya masih magang di BKD Lampung dan belum diangkat sebagai ASN.
Terkait kasus ini, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung proses hukum yang berlaku agar diungkap oleh polisi. Plh Kadisdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam kasus ini.
“Kita dukung, untuk kelanjutannya apapun hasil dari proses ini akan ditiindaknjuti oleh Inspektorat. Itu setelah nanti dilakukan pemeriksaan baru kita akan mengetahui,” kata Achmad Saefullah saat ditemui di Kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Achmad mengatakan Pemprov Lampung akan kooperatif dan juga melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga melanggar aturan PNS.
“Iya kita pasti kooperatif, justru dengan menerima mereka (tim Polresta) di BKD termasuk juga kita berusaha menghubungi orangtua yang terindikasi anaknya teraniaya. Itu bentuk perhatian dari Pemprov,” ujarnya.
Saefullah juga menyebut, peristiwa ini adalah musibah, karena tidak ada satupun yanag menginginkannya.
“Apapun ini suatu musibah dan kita tidak menyangka. Untuk yang masuk rumah sakit juga telah ditangani sesuai prosedur,” jelasnya.
Sementara Kepala BKD Lampung, Meiry Harikasari mengatakan pihaknya akan mempelajari permasalahan ini secara detail. Namun aksi kekerasan tersebut dipastikan sudah melanggar aturan.
“Pada prinsipnya itu (kekerasan) yang dilakukan sudah tidak sesuai aturan. Apapun hasilnya nanti akan kita tindaklanjuti,” kata Meiry.
Red