Kasus Penganiayaan di BKD Lampung, Pemprov Dukung Proses Hukum Terhadap Pelaku

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kadisdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat ditemui di Kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). Foto : Tampan.

Plh Kadisdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat ditemui di Kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). Foto : Tampan.

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus dugaan penganiayaan terhadap calon ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung sudah ditangani polisi.

Diketahui ada 5 orang lulusan IPDN yang menjadi korban. Mereka statusnya masih magang di BKD Lampung dan belum diangkat sebagai ASN.

Terkait kasus ini, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung proses hukum yang berlaku agar diungkap oleh polisi.  Plh Kadisdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam kasus ini.

“Kita dukung, untuk kelanjutannya apapun hasil dari proses ini akan ditiindaknjuti oleh Inspektorat. Itu setelah nanti dilakukan pemeriksaan baru kita akan mengetahui,” kata Achmad Saefullah saat ditemui di Kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :  Gubernur Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Achmad mengatakan Pemprov Lampung akan kooperatif dan juga melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga melanggar aturan PNS.

“Iya kita pasti kooperatif, justru dengan menerima mereka (tim Polresta) di BKD termasuk juga kita berusaha menghubungi orangtua yang terindikasi anaknya teraniaya. Itu bentuk perhatian dari Pemprov,” ujarnya.

Saefullah juga menyebut, peristiwa ini adalah musibah, karena tidak ada satupun yanag menginginkannya.

Baca Juga :  Provinsi Lampung Inflasi Terendah Keempat Nasional, Pemprov Harus Waspada Lonjakan Harga

“Apapun ini suatu musibah dan kita tidak menyangka. Untuk yang masuk rumah sakit juga telah ditangani sesuai prosedur,” jelasnya.

Sementara Kepala BKD Lampung, Meiry Harikasari mengatakan pihaknya akan mempelajari permasalahan ini secara detail. Namun aksi kekerasan tersebut dipastikan sudah melanggar aturan.

“Pada prinsipnya itu (kekerasan) yang dilakukan sudah tidak sesuai aturan. Apapun hasilnya nanti akan kita tindaklanjuti,” kata Meiry.

Red

 

Berita Terkait

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka
PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan
Puluhan Tenaga Pendidik Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Pembelajaran SPM
Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Rayakan HUT ke-11 Tahun, PSI Lampung Gaungkan Semangat Udayah Navasaktih Menuju Kebangkitan
Pemprov Lampung dan Dekranasda Akan Gelar Pameran Kriya Jemari Tahun 2025
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:32 WIB

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Selasa, 18 November 2025 - 22:20 WIB

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 18 November 2025 - 21:53 WIB

Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan

Senin, 17 November 2025 - 12:41 WIB

Puluhan Tenaga Pendidik Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Pembelajaran SPM

Berita Terbaru