Kejari Lamtim Musnahkan Narkoba, Senpi dan Sajam

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya penegakan hukum. Senin, 16 Juni 2025, institusi hukum ini melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan keadilan tanpa kompromi.

Bertempat di Aula Terbuka Kejari Lamtim, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 46,705 gram, satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan, 13 bilah senjata tajam (Sajam), alat hisap sabu, korek api, timbangan digital, hingga barang-barang terkait kasus judi dan pidana lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode dibakar, dipotong, dan dihancurkan agar barang-barang tersebut tak lagi bisa disalahgunakan. Langkah ini menjadi simbol tegas bahwa kejahatan tidak mendapat tempat di Bumei Tuwah Bepadan.

Baca Juga :  Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Acara ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Lamtim, Kasat Reskrim Polres AKP Stefanus Boyoh, dan sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya. Kegiatan berlangsung tertib dan transparan dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Kepala Kejari Lamtim, Agustinus Ba’ka Tangdililing, menegaskan bahwa eksekusi barang bukti adalah amanat hukum yang harus dilaksanakan jaksa penuntut umum.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini bukan hanya tentang barang bukti, tetapi juga tentang memberi pesan kuat kepada publik: hukum ditegakkan, dan keadilan tidak pandang bulu,” tegas Kajari Agustinus, didampingi Kasi Barang Bukti dan Pemulihan Aset, Maria Ulfa.

Baca Juga :  159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Ia juga menambahkan, langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan barang sitaan, serta menekan angka kejahatan, terutama peredaran narkotika dan tindak kriminal lain di wilayah Lamtim.

Dengan semangat profesionalisme, transparansi, dan integritas, Kejari Lamtim berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui langkah-langkah hukum yang tegas dan terukur. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:38 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:31 WIB

159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 16:14 WIB