Kerjasama Dengan Pemda, Pengadilan Agama Kalianda Akan Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Pengadilan Agama Kalianda  bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, akan menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan dampak pernikahan dini kepada masyarakat guna menekan angka pernikahan dini di daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Audinesi antara Pengadilan Agama dengan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran pemerintahan daerah, yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati setempat, Selasa (4/10/2022).

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kalianda Shalahuddin mengatakan, program sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman, kepada masyarakat mengenai regulasi yang mengatur tentang pernikahan, baik secara agama maupun hukum negara.

“Banyak permasalahan terjadi, kasus anak yang nikah dibawah umur yang harusnya usia sekolah tapi ternyata mereka mengajukan. Selama ini yang kami dapatkan bahwa ternyata kecenderungan pemahaman mereka, sudah bisa masak, bisa nikah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Shalahuddin mengungkapkan, banyak kasus pernikahan dini di desa-desa, terjadi karena kurangnya pemahaman anak dan orang tua mengenai pernikahan. Bila terus dibiarkan, tentunya hal tersebut akan memeberikan dampak buruk terhadap kualitas generasi bangsa kedepan.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

“Penyuluhan hukum ini harus diberikan untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum, penyuluhan hukum ke pelosok yang kurang terjangkau, kita bisa melakukan penyuluhan hukum bersama. Ada juga kasus nikah yang tidak punya buku nikah, baru pas anaknya mau sekolah, mereka bingung karena anaknya belum punya akte kelahiran,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik dan mendukung rencana kerja Pengadilan Agama Kalianda yang akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, terkait dengan sosialisasi mengenai pernikahan.

Menurutnya, program sosialisasi tersebut merupakan langkah yang baik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun orang tua, agar tidak membiarkan anak melakukan pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur.

Baca Juga :  Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

“Nanti kita padukan, kita adakan di daerah yang banyak belum mempunyai buku nikah dan melakukan pernikahan dini, nanti kerjasama dengan dinas terkait. Tinggal kolaborasinya aja, pemda akan menjembatani,” ujarnya.

Nanang mengungkapkan, program sosialisasi tersebut dapat dipadukan dengan program Pemkab Lampung Selatan yaitu program road show ke satuan pendidikan. Dimana, program itu bertujuan untuk berdiskusi bersama para pelajar mengenai pembangunan di Lampung Selatan.

“Kita ada program ke SMA-SMA, nanti Pengadilan Agama ikut untuk mensosialisasikan tentang pernikahan dini, bahaya pernikahan dini, hukum pernikahan kepada anak-anak SMA, sehingga nanti mereka bisa paham. Ini sejalan, Pengadilan Agama nanti sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini, ini bagus untuk membangun generasi yang berkualitas,” jelas Nanang. (ptm).

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB