Ketua Komisi I DPRD Lampung Sesalkan Kejadian Polri Lindas Ojol

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Hi. Garinca Reza Pahlevi, S.I. Kom., MM., Menyayangkan Kejadian Mobil Rantis Brimob Menabrak Driver Ojol hingga Tewas, Ruang Komisi I DPRD, Jumat (29/8/2025).

Hari ini Indonesia berduka, setelah Viral di seluruh media sosial rekaman mengerikan saat kendaraan mobil rantis Brimob Polri dengan sengaja menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia di Jakarta Pusat.

Kejadian bermula saat gabungan brimob ingin membubarkan massa aksi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Dalam video yang beredar sambil menyalakan sirine, mobil rantis Brimob Polri berwarna hitam itu melaju kencang ke arah pendemo yang langsung berhamburan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan

Saat melaju kencang, ada salah seorang pengemudi ojol yang terlihat tertinggal oleh rombongan dan sempat menjauh namun menjadi korban tabrakan, mobil itu melaju terus dan melindas driver ojol.

Diketahui driver ojol tersebut berinisial MUA asal Cikidang, Sukabumi. Kondisi terkini, driver tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Menanggapi video ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hi. Garinca Reza Pahlevi, S.I. Kom., MM., menyampaikan prihatin dan berduka atas kejadian tersebut dan mengutuk keras agar tidak kembali terulang untuk kedepan.

“Saya melihat video beredar di sosial media, kejadian ini sangat memprihatinkan. Saya ucapkan turut berduka dan melarang keras kejadian tersebut agar ini tidak terulang kembali,” kata Garinca kepada wartawan.

Baca Juga :  Kadisdik Thomas Amirico Respon Cepat Sistem Error SPMB, Ratusan Peserta Akan Kembali Lakukan Test

Ia menambahkan bahwa pada prinsipnya kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah hak setiap warga masyarakat dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan.

Garinca juga menegaskan terkait dengan penyampaian kebebasan berpendapat tersebut pihak yangberwajib harus lebih humanis dalam penanganan dan penertibannya.

“Kita tidak mau ada kekerasan dan korban jiwa terkait dengan hal ini. Masyarakat dan pihak berwajib harus saling menghormati dan menghindari bentrok-bentrok yang dimanfaatkan oleh provokator untuk mengacaukan suasana yang pada akhirnya ada korban nyawa.” pungkas Garinca Reza Fahlevi. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru