Ketua Komisi III DPRD Lamsel Rosdiana Kembali Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada 2024, Ketua komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rosdiana mengajak masyarakat untuk menjaga Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan Dapil V pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung itu dihadiri sejumlah perangkat desa tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan, Sabtu (8/6/2024)

Dalam kesempatan tersebut Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan ini memberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi Sepanjang 2024

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menggunakan di lingkungan dalam kehidupan sehari-hari agar lingkungan menjadi tertib,tentram dan saling melindungi antar sesama.”ucap Legeslatif Dapil V dari Fraksi PDI-Perjuangan itu dalam arahannya.

Menurutnya tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata cara melindungi menjaga Ketentraman, ketertiban umum dan saling melindungi.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan perda ini dibentuk,”ujarnya

Dikatakan Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.”katanya.

Baca Juga :  TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

Selain itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.

Peraturan Darah (Perda) Nomor: 3 tahun 2020 di Bab 1 Pasal 1 yang berkaitan dengan Perda diatas, menjelaskan dalam kehidupan / lingkungan kita sehari – hari diantaranya.

“Ketertiban Umum , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur. Ketentraman Masyarakat , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman , nyaman dan tenteram. Mari kita sama-sama ciptakan Pemilu 2024, Pemilu Damai.” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan
Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran
Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel
Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024
5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama
TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024
Mendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi Sepanjang 2024
Asisten Pemerintahan dan Kesra Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilkada
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:54 WIB

Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:50 WIB

Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:50 WIB

5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama

Berita Terbaru

Pemkab Tubaba Terima CSR dari Bank Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Pemkab Tubaba Terima Dua Unit Bentor dan Kontainer Sampah dari Bank Lampung

Senin, 20 Jan 2025 - 21:29 WIB