LAMPUNGCORNER.COM – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas proses perizinan penanaman tiang dan penarikan kabel Fiber Optik Faz Net.
Pimpinan rapat Agus Djumadi mengatakan raker bertujuan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan regulasi.
“Sekaligus menjaga estetika kota, dan tidak mengganggu infrastruktur serta masyarakat sekitar,” ujarnya. (*)
