LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Kasus hilangnya alat kesehatan (alkes) Radiologi X-Polymobile Plus senilai Rp750 juta di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi terus menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Lampung Utara turun langsung melakukan inspeksi untuk memastikan keaslian alkes yang sempat hilang namun kini sudah kembali ke rumah sakit.
Peninjauan dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Lampura, M. Nuzul, pada Selasa (26/8/2025). Legislator yang juga Ketua DPD PKS Lampung Utara itu menegaskan, alkes yang ada saat ini benar-benar identik dengan alat yang sebelumnya dinyatakan hilang.
“Kami mengecek langsung ke ruang radiologi. Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan pihak rumah sakit, alat itu memang sama persis dengan yang sempat dinyatakan hilang,” ujar Nuzul.
Tak hanya sebatas meneliti dokumen, Komisi IV juga meminta agar alat tersebut diuji coba. “Alhamdulillah, masih berfungsi dengan baik. Yang terpenting, pelayanan kesehatan masyarakat jangan sampai terganggu,” tambahnya.
Meski alat sudah kembali, Nuzul menegaskan perlunya langkah tegas terhadap oknum yang diduga bertanggung jawab, termasuk mantan Kepala Ruangan Radiologi, Tri Suartini.
“Kami mendorong Pemkab melalui inspektorat dan manajemen rumah sakit menjatuhkan sanksi sesuai aturan. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali,” tegasnya.
Pernyataan ini sejalan dengan sikap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, yang sehari sebelumnya memastikan proses sanksi tetap berjalan.
“Alat memang sudah kembali. Tapi pengembalian itu tidak serta merta menghapus sanksi. Kemungkinan besar, oknum tersebut akan dijatuhi hukuman berat, bahkan pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Maya.
Hingga kini Tri Suartini tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Meski hari kerja, namun yang bersangkutan tidak masuk kerja. Dihubungi melalui telpon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga tidak dibalas. (*)
















