Komisi IV DPRD Turun, Pastikan Alkes RSUD Ryacudu Asli dan Masih Berfungsi

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lampura, M. Nuzul, saat mengecek alkes Radiologi X-Polymobile Plus di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi, Selasa (26/8/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Lampura, M. Nuzul, saat mengecek alkes Radiologi X-Polymobile Plus di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi, Selasa (26/8/2025).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Kasus hilangnya alat kesehatan (alkes) Radiologi X-Polymobile Plus senilai Rp750 juta di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi terus menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Lampung Utara turun langsung melakukan inspeksi untuk memastikan keaslian alkes yang sempat hilang namun kini sudah kembali ke rumah sakit.

Peninjauan dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Lampura, M. Nuzul, pada Selasa (26/8/2025). Legislator yang juga Ketua DPD PKS Lampung Utara itu menegaskan, alkes yang ada saat ini benar-benar identik dengan alat yang sebelumnya dinyatakan hilang.

“Kami mengecek langsung ke ruang radiologi. Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan pihak rumah sakit, alat itu memang sama persis dengan yang sempat dinyatakan hilang,” ujar Nuzul.

Baca Juga :  Ringankan Beban Keluarga Korban Kebakaran, Pemkab Lampura Salurkan Santunan Kematian

Tak hanya sebatas meneliti dokumen, Komisi IV juga meminta agar alat tersebut diuji coba. “Alhamdulillah, masih berfungsi dengan baik. Yang terpenting, pelayanan kesehatan masyarakat jangan sampai terganggu,” tambahnya.

Meski alat sudah kembali, Nuzul menegaskan perlunya langkah tegas terhadap oknum yang diduga bertanggung jawab, termasuk mantan Kepala Ruangan Radiologi, Tri Suartini.

“Kami mendorong Pemkab melalui inspektorat dan manajemen rumah sakit menjatuhkan sanksi sesuai aturan. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali,” tegasnya.

Baca Juga :  Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas

Pernyataan ini sejalan dengan sikap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, yang sehari sebelumnya memastikan proses sanksi tetap berjalan.

“Alat memang sudah kembali. Tapi pengembalian itu tidak serta merta menghapus sanksi. Kemungkinan besar, oknum tersebut akan dijatuhi hukuman berat, bahkan pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Maya.

Hingga kini Tri Suartini tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Meski hari kerja, namun yang bersangkutan tidak masuk kerja. Dihubungi melalui telpon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga tidak dibalas. (*)

Berita Terkait

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal
Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura
Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIB

HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

Berita Terbaru