Komisi IV DPRD Turun, Pastikan Alkes RSUD Ryacudu Asli dan Masih Berfungsi

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lampura, M. Nuzul, saat mengecek alkes Radiologi X-Polymobile Plus di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi, Selasa (26/8/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Lampura, M. Nuzul, saat mengecek alkes Radiologi X-Polymobile Plus di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi, Selasa (26/8/2025).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Kasus hilangnya alat kesehatan (alkes) Radiologi X-Polymobile Plus senilai Rp750 juta di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi terus menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Lampung Utara turun langsung melakukan inspeksi untuk memastikan keaslian alkes yang sempat hilang namun kini sudah kembali ke rumah sakit.

Peninjauan dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Lampura, M. Nuzul, pada Selasa (26/8/2025). Legislator yang juga Ketua DPD PKS Lampung Utara itu menegaskan, alkes yang ada saat ini benar-benar identik dengan alat yang sebelumnya dinyatakan hilang.

“Kami mengecek langsung ke ruang radiologi. Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan pihak rumah sakit, alat itu memang sama persis dengan yang sempat dinyatakan hilang,” ujar Nuzul.

Baca Juga :  Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Tak hanya sebatas meneliti dokumen, Komisi IV juga meminta agar alat tersebut diuji coba. “Alhamdulillah, masih berfungsi dengan baik. Yang terpenting, pelayanan kesehatan masyarakat jangan sampai terganggu,” tambahnya.

Meski alat sudah kembali, Nuzul menegaskan perlunya langkah tegas terhadap oknum yang diduga bertanggung jawab, termasuk mantan Kepala Ruangan Radiologi, Tri Suartini.

“Kami mendorong Pemkab melalui inspektorat dan manajemen rumah sakit menjatuhkan sanksi sesuai aturan. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali,” tegasnya.

Baca Juga :  Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Pernyataan ini sejalan dengan sikap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, yang sehari sebelumnya memastikan proses sanksi tetap berjalan.

“Alat memang sudah kembali. Tapi pengembalian itu tidak serta merta menghapus sanksi. Kemungkinan besar, oknum tersebut akan dijatuhi hukuman berat, bahkan pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Maya.

Hingga kini Tri Suartini tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Meski hari kerja, namun yang bersangkutan tidak masuk kerja. Dihubungi melalui telpon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga tidak dibalas. (*)

Berita Terkait

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Lampura, Bunda Literasi: Bertutur Jadi Jalan Anak Mengenal Kekuatan Literasi
Akademisi Soroti Selter JPTP Lampura, Ingatkan Prinsip Merit dan Asas Legalitas
Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial
Ukir Prestasi Sebagai Camat Abung Selatan, Agus Rama Halik Bidik Kursi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan
Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB
Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik
Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online
Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Lampura, Bunda Literasi: Bertutur Jadi Jalan Anak Mengenal Kekuatan Literasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Akademisi Soroti Selter JPTP Lampura, Ingatkan Prinsip Merit dan Asas Legalitas

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

Senin, 28 September 2026 - 12:25 WIB

Ukir Prestasi Sebagai Camat Abung Selatan, Agus Rama Halik Bidik Kursi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB