LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi V DPRD Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk mengevaluasi proyek Lampung Bay City (LBC).
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Gedung setinggi di Jalan Raden Inten saja sampai sekarang tidak ada kecelakaan kerja. Ini sudah dua kali di LBC,” kata anggota Komisi V Deni Ribowo, Rabu (17/11/2021).
Peristiwa jatuhnya lift proyek di Lampung Bay City merupakan kejadian yang kedua kalinya.
Untuk para korban, kata Deni, akan mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Tadi kita sudah tanya mereka (BPJS Ketenagakerjaan) ternyata disantuni full, termasuk korban yang meninggal saat kecelakaan kerja beberapa bulan lalu mendapat santunan sebesar Rp201 juta sesuai hitungan kerja,” ujarnya.
Deni pun berharap kecelakaan kerja tidak terulang lagi di LBC. Ia juga meminta Disnaker mengevaluasi seluruh perusahaan agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Kita minta Disnaker mengevaluasi setiap perusahaan agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan agar jaminan mereka terkaver,” tandasnya. (*)
Red
