Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM kembali mencatatkan prestasi pada tingkat nasional.
Lembaga ini meraih Anugerah Penggerak Nusantara 2025 yang diberikan oleh iNews Media Group dalam kategori Penggerak Pelayanan Publik.
Penghargaan diserahkan pada Jumat (21/11/2025) di Jakarta dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo.
Dalam penilaian tim Litbang dan Redaksi iNews, Ditjen AHU dinilai berhasil mempercepat transformasi digital pada berbagai layanan administrasi hukum.
Inovasi tersebut dinilai meningkatkan keterbukaan data serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dasar, seperti administrasi kewarganegaraan, fidusia, dan layanan perseroan.
“Penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kinerja Ditjen AHU, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperkuat layanan publik berbasis digital,” ujar Widodo dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa upaya digitalisasi dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kecepatan dan kepastian layanan.
Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa penghargaan diberikan melalui proses penilaian yang melibatkan pemantauan kinerja pelayanan publik, keterbukaan data, hingga inovasi teknologi.
“Ditjen AHU konsisten menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas layanan, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk memotong birokrasi dan memperluas akses,” kata perwakilan iNews Media Group, Andika Prasetya.
Sejumlah layanan digital Ditjen AHU disebut menjadi faktor penilaian utama, termasuk sistem perizinan daring, layanan administrasi hukum terpadu, serta pengembangan pusat data hukum yang dapat diakses masyarakat secara real time.
Inisiatif tersebut dinilai mendukung agenda reformasi birokrasi nasional yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan penghargaan tersebut menjadi bukti peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kementerian.
“Kami terus mendorong seluruh unit eselon I untuk melakukan inovasi agar pelayanan semakin adaptif dan memenuhi harapan publik,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham dalam pernyataan tertulis.
Dengan diraihnya Anugerah Penggerak Nusantara 2025, Ditjen AHU berkomitmen memperluas jangkauan layanan digital serta meningkatkan keamanan data dan integrasi sistem.
Widodo menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan strategis untuk memastikan layanan hukum yang modern, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)









