Korupsi Benih Jagung, Mantan Kadis dan Rekanan Ditahan di Way Huwi

- Jurnalis

Sabtu, 18 September 2021 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka menandatangani berita acara pelimpahan tahap II. Foto: Istimewa

Tersangka menandatangani berita acara pelimpahan tahap II. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi pengadaan benih jagung dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian untuk Provinsi Lampung tahun anggaran 2017 ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Jumat (17/9/2021).

Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, kedua tersangka adalah mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Lampung Edi Yanto dan rekanan bernama Imam Mashuri.

Baca Juga :  Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Mereka ditahan 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi Kelas I Bandarlampung terhitung 17 September-6 Oktober 2021.

“Penahan dilakukan agar terdakwa tidak melarikan diri dan juga merusak atau menghilangkan barang bukti,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Andrie, berkas akan langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk segera dilakukan persidangan.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga :  UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

Ini sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP subsider Pasal 3. (*)

Red

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Berita Terbaru