KPK Lelang Harta Mantan Bupati Lampung Utara, Salah Satunya Gedung Mewah di Bandarlampung

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Foto: Dok Rilisid

ks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Foto: Dok Rilisid

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung utara — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah harta milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Keputusan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli  2020.

Juga berdasarkan surat perintah penyitaan dalam rangka eksekusi pembayaran uang pengganti bernomor Sprin.Sita–01/Eks.00.01/01-26/02/2021 tanggal 16 Februari 2021.

Dikutip dari laman resmi KPK pada Kamis (26/8/2021), setidaknya ada lima harta milik Agung Ilmu Mangkunegara yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandarlampung.

 

Adapun kelima objek yang akan dilelang sebagai berikut:

1. Tanah seluas 734 meter persegi sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 329/Sp.J, yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca Juga :  Pecinta Kuliner Wajib Coba! Soto dan Pecel Siram Jogja Ini Jadi Favorit

Harga limit: Rp1.241.739.000.

Uang jaminan: Rp250.000.000.

Keterangan: Tidak dilengkapi dengan Surat Hak Milik (SHM).

2. Tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 845/Sp.J, yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Harga limit: Rp1.012.565.000.

Uang jaminan: Rp220.000.000.

Keterangan: Tidak dilengkapi dengan Surat Hak Milik (SHM).

3. Tanah dan bangunan yang terdiri dari dua Sertifikat Hak Milik yaitu tanah seluas 8.396 meter persegi sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 7388/KD dan tanah seluas 4.224 M2 (empat ribu dua ratus dua puluh empat meter persegi) sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 7389/KD yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca Juga :  Respons Cepat Keluhan Warga, DLH Lampura Kerahkan Shovel dan Dump Truck

Harga limit: Rp40.730.954.000.

Uang jaminan: Rp10.000.000.000.

Keterangan: Tidak dilengkapi dengan Surat Hak Milik (SHM).

4. Tanah dan bangunan seluas 1.340  meter persegi sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 9440/Kedaton, yang berlamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara/ Gedung Mandala Alam.

Harga limit: Rp9.339.266.000.

Uang jaminan: Rp2.000.000.000.

Keterangan: Tidak dilengkapi dengan Surat Hak Milik (SHM).

5.Tanah dan bangunan seluas 835 meter persegi sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Harga limit: Rp3.292.522.000.

Uang jaminan: Rp650.000.000.

Keterangan: Tidak dilengkapi dengan Surat Hak Milik (SHM).

(*)

Red

Berita Terkait

Kolaborasi Tangani Sampah, SPBU dan DLH Bergerak Bersihkan Kotabumi
Respons Cepat Keluhan Warga, DLH Lampura Kerahkan Shovel dan Dump Truck
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Rayakan 35 Tahun Pengabdian Lewat Wisuda, Bakti Sosial, Donor Darah, Ziarah dan Tabligh Akbar
Pecinta Kuliner Wajib Coba! Soto dan Pecel Siram Jogja Ini Jadi Favorit
Dugaan Pungli di Disdukcapil Lampura, Begini Tanggapan Kadisdukcapil
Berangkat 3 Mei, 399 Jemaah Haji Lampura Dipastikan Siap
Malam Penentuan! Grand Final Muli Mekhanai Lampura 2026 Siap Digelar
Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kolaborasi Tangani Sampah, SPBU dan DLH Bergerak Bersihkan Kotabumi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:47 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, DLH Lampura Kerahkan Shovel dan Dump Truck

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:09 WIB

Ponpes Daarul Khair Kotabumi Rayakan 35 Tahun Pengabdian Lewat Wisuda, Bakti Sosial, Donor Darah, Ziarah dan Tabligh Akbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pecinta Kuliner Wajib Coba! Soto dan Pecel Siram Jogja Ini Jadi Favorit

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Dugaan Pungli di Disdukcapil Lampura, Begini Tanggapan Kadisdukcapil

Berita Terbaru