LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua saksi perihal kasus gratifikasi dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Akbar merupakan adik mantan bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara yang juga terjerat kasus dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, Selasa (26/10/2021).
“Hari ini dua saksi yakni mantan wakil bupati Lampura 2014-2019 Sri Widodo dan mantan wakil gubernur Lampung 2014-2019, Bachtiar Basri,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa saksi. Yakni Desyadi (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Lampura) dan Gunaido Uthama (Sekretaris Inspektorat Lampura) pada Senin (25/10/2021). (*)
Red















