Lagunya Dilecehkan, Andika Tuntut Tri dan Zidan Minta Maaf Tiga Hari

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andika Kangen Band (kiri), Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Foto ilustrasi: Rilis.id

Andika Kangen Band (kiri), Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Foto ilustrasi: Rilis.id

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kuasa hukum Andika ‘Kangen Band’, Mario Andransyah, angkat bicara atas viralnya video selebgram dan youtuber Indonesia, Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Mereka diduga mengolok-olok lagu Andika berjudul ‘Penantian yang Tertunda’ di media sosial (medsos).

Sambil menyanyikan lagu itu, mereka menunjukkan gestur tubuh yang melecehkan.

“Atas hal tersebut tegas kami sampaikan bahwa klien kami sangat keberatan,” paparnya, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga :  Langgar SOP, 10 SPPG di Lampura Dicabut Izin dan 4 Lainnya Berhenti Operasi

Mengutip Andika, Mario menjelaskan lagu dari Kangen Band dibuat dengan effort tinggi, mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya besar.

Andika karenanya mengungkapkan merasa sangat dirugikan baik materiil maupun immateriil.

Tindakan keduanya dirasakan mengganggu dan mengusik ketenangan Andika di tengah penyelesaian lagu ‘Cinta Sampai Mati II’.

“Perlu kami sampaikan sebelum anda dikenal oleh masyarakat dengan meng-cover-cover lagu milik orang lain, klien kami, Andika Kangen Band, lebih dulu terkenal dengan karya sangat berkualitas dan populer,” katanya.

Baca Juga :  Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Atas dasar itu, dirinya meminta kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan dalam waktu 3 x 24 jam untuk bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh kliennya.

“Serta harus meminta maaf secara terbuka untuk umum melalui stasiun TV nasional, media cetak, maupun online selama tiga hari berturut-turut,” tegasnya. (*)

Red

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Berita ini 122 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:36 WIB

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Berita Terbaru