LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kuasa hukum Andika ‘Kangen Band’, Mario Andransyah, angkat bicara atas viralnya video selebgram dan youtuber Indonesia, Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Mereka diduga mengolok-olok lagu Andika berjudul ‘Penantian yang Tertunda’ di media sosial (medsos).
Sambil menyanyikan lagu itu, mereka menunjukkan gestur tubuh yang melecehkan.
“Atas hal tersebut tegas kami sampaikan bahwa klien kami sangat keberatan,” paparnya, Minggu (24/4/2022).
Mengutip Andika, Mario menjelaskan lagu dari Kangen Band dibuat dengan effort tinggi, mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya besar.
Andika karenanya mengungkapkan merasa sangat dirugikan baik materiil maupun immateriil.
Tindakan keduanya dirasakan mengganggu dan mengusik ketenangan Andika di tengah penyelesaian lagu ‘Cinta Sampai Mati II’.
“Perlu kami sampaikan sebelum anda dikenal oleh masyarakat dengan meng-cover-cover lagu milik orang lain, klien kami, Andika Kangen Band, lebih dulu terkenal dengan karya sangat berkualitas dan populer,” katanya.
Atas dasar itu, dirinya meminta kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan dalam waktu 3 x 24 jam untuk bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh kliennya.
“Serta harus meminta maaf secara terbuka untuk umum melalui stasiun TV nasional, media cetak, maupun online selama tiga hari berturut-turut,” tegasnya. (*)
Red









