LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Terhitung hari ini hingga 20 September mendatang, Lampung terbebas dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ada 23 kabupaten dan kota yang masuk PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.
Menurutnya, PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali kini berjumlah 23 kabupaten/kota dari sebelumnya 34 daerah. Semula, ada tujuh provinsi yang masuk level 4, kini tinggal Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“15 kabupaten/kota masih level 4, turun 19. Kemudian ada 8 peningkatan dari 3 ke 4, sehingga total PPKM Level 4 di 23 kabupaten/kota,” papar Airlangga sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Sementara untuk level 3 terdapat 314 kabupaten/kota. Sebelumnya, terdapat 303 kabupaten/kota masuk level 3. Sedangkan level 2 berjumlah 49 atau sama dengan periode sebelumnya.
“Pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM dari tanggal 7 sampai dengan 20 September 2021,” ucap Airlangga.
Berikut ini daftar kabupaten/kota yang masuk PPKM level 4 di luar Jawa-Bali:
1. Aceh
– Banda Aceh
– Aceh Tamiang
– Aceh Besar
2. Jambi
– Kota Jambi
3. Kalimantan Selatan
– Banjarbaru
– Banjarmasin
– Kotabaru
4. Kalimantan Tengah
– Kota Palangakaraya
5. Kalimantan Timur
– Kota Balikpapan
– Kutai Kartanegara
– Mahakam Hulu
6. Kalimantan Utara
– Kota Tarakan
7. Bangka Belitung
– Bangka
8. Sulawesi Selatan
– Kota Makasar
9. Sulawesi Tengah
– Kota Palu
– Poso
10. Sumatera Barat
– Kota Padang
11. Medan
– Kota Medan
– Sibolga
– Mandailing Natal
12. NTT
– Kupang
13. Sulawesi Utara
– Bolaang Mongondow
14. Papua Barat
– Manokwari
(*)
Red









