Lampung Bebas PPKM Level 4, Sampai 20 September 2021

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Terhitung hari ini hingga 20 September mendatang, Lampung terbebas dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ada 23 kabupaten dan kota yang masuk PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.

Menurutnya, PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali kini berjumlah 23 kabupaten/kota dari sebelumnya 34 daerah. Semula, ada tujuh provinsi yang masuk level 4, kini tinggal Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“15 kabupaten/kota masih level 4, turun 19. Kemudian ada 8 peningkatan dari 3 ke 4, sehingga total PPKM Level 4 di 23 kabupaten/kota,” papar Airlangga sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Baca Juga :  BPBD Tubaba Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga dan Sekolah Terdampak Kekeringan

Sementara untuk level 3 terdapat 314 kabupaten/kota. Sebelumnya, terdapat 303 kabupaten/kota masuk level 3. Sedangkan level 2 berjumlah 49 atau sama dengan periode sebelumnya.

“Pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM dari tanggal 7 sampai dengan 20 September 2021,” ucap Airlangga.

Berikut ini daftar kabupaten/kota yang masuk PPKM level 4 di luar Jawa-Bali:

1. Aceh

– Banda Aceh

– Aceh Tamiang

– Aceh Besar

2. Jambi

– Kota Jambi

3. Kalimantan Selatan

– Banjarbaru

Baca Juga :  Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

– Banjarmasin

– Kotabaru

4. Kalimantan Tengah

– Kota Palangakaraya

5. Kalimantan Timur

– Kota Balikpapan

– Kutai Kartanegara

– Mahakam Hulu

6. Kalimantan Utara

– Kota Tarakan

7. Bangka Belitung

– Bangka

8. Sulawesi Selatan

– Kota Makasar

9. Sulawesi Tengah

– Kota Palu

– Poso

10. Sumatera Barat

– Kota Padang

11. Medan

– Kota Medan

– Sibolga

– Mandailing Natal

12. NTT

– Kupang

13. Sulawesi Utara

– Bolaang Mongondow

 

14. Papua Barat

– Manokwari

(*)

Red

Berita Terkait

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 29 September 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres

Berita Terbaru

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB