Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajarannya sepertinya harus bekerja lebih keras lagi untuk membuktikan janjinya akan membuat petani Lampung Berjaya.
Sebab, kondisi di lapangan, belum menunjukkan ke arah itu. Buktinya, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung dalam berita resmi statistiknya yang ditayangkan pada laman web-nya lampung.bps.go.id pada 1 Desember 2020 melaporkan harga gabah kering panen (GKP) petani di Lampung turun 3,27 persen.
BPS Lampung menyatakan, selama November 2020, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 46 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas GKP.
Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp4.800 per kilogram pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp4.200 per kilogram. Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp. 4.000,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Muncul terdapat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp4.900 per kilogram pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Harga tersebut diatas HPP yaitu Rp4.250 per kilogram.
Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp4.100 per kilogram dengan Varietas Ciherang dan Muncul terdapat di Kecamatan Palas dan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.(rls/whk)
