LAMPUNGCORNER.COM, Pesisir Barat — Wisata Pantai Labuhan Jukung, Pesisir Barat (Pesibar) tutup selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Sementara untuk hotel, restoran, dan objek wisata lainnya tetap buka. Namun dengan pembatasan pengunjung 75 persen dari kapasitas total.
Ketentuan ini dimulai dari 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kepala Dinas Pariwisata Pesibar, Gunawan, melalui Plt Sekretaris Hudri mengatakan, aturan ini berdasar Surat Edaran (SE) Bupati Pesibar No: 556/3390/IV.19/2021.
“SE menindaklanjuti hasil rapat persiapan jelang Nataru di aula kantor camat Pesisir Tengah beberapa waktu lalu,” papar Hudri, Senin (27/12/2021).
SE menekankan agar tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan pada saat Nataru.
Hal tersebut sesuai Instruksi Mendagri No 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Menurur dia, bupati juga berpesan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif selama periode libur Nataru.
Hal ini ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan.
Hudri menjelaskan penutupan tersebut hanya berlaku bagi kawasan wisata PantaiLabuhan Jukung. Namun tidak bagi wisata lainnya di Pesibar.
“Mengingat kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung merupakan pusat wisata di Pesibar yang berpotensi menimbulkan keramaian,” paparnya. (*)
Red









