LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan delapan rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna DPRD, Senin (30/8/2021).
Dari raperda yang diajukan, lima merupakan usulan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Lima BUMD adalah PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, dan PT Lampung Usaha Energi.
Nunik –sapaan akrab Chusnunia, mengatakan lima Raperda BUMD disusun untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya di Provinsi Lampung. Seperti bidang pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Kemudian, bidang perhubungan dan transportasi, infrastruktur, dan bidang energi.
“Ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Nunik.
Raperda lainnya yang dibahas yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
Nunik menjelaskan yang menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan sehingga perlu disusunnya perubahan Perda tersebu.
Di antaranya karena terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional berlokasi di Provinsi Lampung.
Sehingga, perlu dilakukan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.
Kemudian, dasar lainnya yakni adanya kebijakan nasional dan daerah penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
“Kebijakan ini berakibat APBN dan APBD 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih,” urainya.
Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Hadad menjelaskan lima BUMD dimaksud akan mendapat modal dari pemprov.
“Pemprov juga akan melakukan penambahan penyertaan modal pada PT Bangun Askrida. Wajar tidaknya modal tersebut akan dibahas dulu di pansus,” tutupnya. (*)
Red









